Jumlah DPS Kabupaten PALI Ditetapkan Sebanyak 129.274

Kamis, 17 September 2020
Ketua KPUD Kabupaten PALI Sunario

PALI, Sumselupdate.com-KPUD Kabupaten PALI menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 129.274. Hasil itu didapat dari rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan DPS dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2020 yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) PALI.

Ketua KPUD Kabupaten PALI Sunario mengatakan, sebanyak 64.581 DPS berjenis kelamin laki-laki dan 64.603 berjenis kelamin perempuan. 

Read More

“Itu tersebar di 408 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lima kecamatan yang ada di Kabupaten PALI. Namun, hasil itu belum final, karena masih bersifat sementara,” ungkapnya, Kamis (17/9/2020).

Secara detail, Sunario menerangkan jumlah DPS per kecamatan. Untuk Kecamatan Talang Ubi dengan jumlah TPS 176, jumlah DPS sebanyak 54.352. Sementara untuk kecamatan Penukal dengan TPS berjumlah 62 TPS dan 19.992 DPS. Sedangkan kecamatan Penukal Utara TPS berjumlah 40 dan jumlah DPS sebanyak 15.579.

Selain itu, untuk Kecamatan Tanah Abang dengan jumlah TPS sebanyak 67 TPS memiliki 20.808 DPS, dan Kecamatan Abab dengan jumlah TPS sebanyak 54, serta jumlah DPS sebanyak 18.543. (adj) 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts