Jubir Keluarga Sebut Putusan Kasasi Perkuat Alex Noerdin Tidak Terima Dana Satu Rupiah Pun

Rabu, 8 Februari 2023
Juru Bicara keluarga Alex Noerdin, Kemas Khoirul Mukhlis.

Palembang, Sumselupdate.com – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi dari pemohon terdakwa Alex Noerdin, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan masjid sriwijaya dan PDPDE Sumsel.

Terkait hal tersebut, Jubir Keluarga Alex Noerdin, Kemas Khoirul Mukhlis, mengatakan, dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap kasus Alex Noerdin, yang artinya memperkuat bahwa Alex Noerdin, tidak menerima uang korupsi satu rupiah pun.

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai ada persepsi salah bahwa Alex Noerdin, menikmati uang korupsi baik Masjid Sriwijaya ataupun PDPDE. Kalaupun, dipersalahkan karena kebijakan yang diambil,” tegas Mukhlis, Rabu (8/2/2023).

Ia juga mengatakan, hal ini perlu diluruskan mengingat banyak yang berasumsi bahwa beliau (Alex Noerdin,) menikmati uang hasil korupsi tersebut.

“Satu rupiah pak Alex Noerdin tidak menerima uang tersebut,” ungkapnya

Menurutnya, untuk langkah selanjutnya akan dipertimbangkan apakah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atau tidak.

“Namun terkait vonis 9 tahun penjara sementara terbukti tidak ada aliran dana satu rupiah pun ini, sepertinya memang harus diperoleh keadilan dengan proses PK,” tutupnya. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.