Jokowi Sebut, BLT BBM Telah Tersalurkan ke 6 Juta Penerima

Kamis, 15 September 2022

Jakarta, Sumselupdate.com – Bantuan Langsung Tunai sebagai bentuk kompensasi dari penarikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) terus disebar oleh pemerintah.

BLT tersebut sendiri terbagi dua yakni BLT Sembako dan BLT Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para karyawan.

“Hari ini kita membagikan lagi BLT BBM di Kabupaten Maluku Tenggara. Disini memang baru dimulai kurang lebih 100-1an tadi, tapi mereka yang menerima nantinya kurang lebih 4 ribuan, “ ungkap Jokowi seperti dikutip dari suara.com jaringan nasional sumselupdate.com.

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi memberikan bantuan sosial kesejahteraan bagi peserta program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu (14/9/2022).

Advertisements

Sejauh ini, menurut Jokowi, pemerintah telah menyalurkan BBM BLT kepada hampir 6 juta dari 20,6 juta penerima di 431 kabupaten/kota. Proses pendistribusian masih dilakukan dari jajaran Kementerian Sosial.

“Semuanya sudah dimulai, baru sekitar 5,9 juta, hampir 6 juta dari 20,6 juta yang seharusnya menerima. Nyatanya semua masih dalam proses, tapi 6 juta itu bukan angka yang sedikit,” kata Jokowi.

Tak hanya BLT BBM saja, Presiden Joko Widodo juga menerang bahwa pemerintah akan terus menyalurkan bantuan subsidi upah kepada para penerima manfaat. Dari 16 juta penerima manfaat itu, pemerintah saat ini telah menyalurkan bantuan kepada sekitar 4 juta penerima manfaat.

“Bantuan subsidi upah yang sudah terima sejauh ini mencapai 4.122.000 dari 16 juta yang akan diserahkan,” ujarnya.

Selain presiden Jokowi dan Ibu Iriana saat melakukan peninjauan di kantor pos Tual, Maluku tersebut, sejumlah menteri dan pejabat setempat turut mendampingi presiden, diantaranya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Gubernur Maluku, Murad Ismail, Bupati Maluku Tenggara Muhamad Taher Hanubun, Wakil Bupati Maluku Tenggara Petrus Beruatwarin, dan Walikota Tual Adam Rahayaan. (adm3/sur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.