Jika Sudah Mencapai 6.000 Hektar, Perusahaan Harus Bangun Pabrik

Jumat, 13 Oktober 2017

Sekayu, Sumselupdate, com – Perusahaan-perusahaan besar bakal membangun pabrik pengolahan kelapa sawit jika peremajaan atau replanting kebun kelapa sawit di Kabupaten Musi Banyuasin mencapai 6.000 hektar.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, sesaat sebelum dimulainya acara lounching replanting kebun kelapa sawit di Kabupaten Muba dan penyerahan sertifikat tanah yang dihadiri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di Desa Panca Tunggal, Kecamatan Sungai Lilin, Jumat (13/10/2017).

Bacaan Lainnya

“Nanti kita akan ada penandatanganan kesepakatan antara perusahaan dan pihak koperasi petani. Dengan pembangunan pabrik diharapkan masyarakat tidak susah-susah menjual hasi perkebunan kelapa sawit dan harganya juga bisa stabil,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Amran Pemerintah akan memberi bantuan bibit kelapa sawit yang hasilnya bisa mencapai delapan ton CPO per hektar.  “Perusahaan besar juga akan menjelaskan bagaimana menanam dan memelihara kelapa sawit agar bisa mencapai hasil delapan ton per hektar,” tambahnya.

Sementara itu Kementerian Agrariah mengatakan, dalam acara tersebut alan diserahkan 1.300 sertifikat tanah kepada petani sawit. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait