Palembang, Sumselupdate.com – Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (Inasgoc) mengimbau masyarakat agar tak menjiplak logo, maskot dan warna Asian Games untuk keperluan komersial. Jika sampai terjadi maka Inasgoc akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
Imbauan itu disampaikan Direktur Departemen Revenue Deputi II Inasgoc Hasani Abdulgani saat menggelar sosialisasi Anti Ambush Marketing di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Rabu (11/4/2018).
Ia menjelaskan, imbauan terkait penggunaan logo, maskot Asian Games 2018 ini mengingat karena akhir-akhir ini marak terjadi penjualan pernak-pernik yang bukan dari partner.
Selain itu, sebuah perusahaan swasta memajang baliho bergambar Gubernur Alex Noerdin dengan tulisan dukungan terhadap Asian Games 2018. Untuk perkara tersebut, pihaknya tidak mengirimkan surat teguran kepada perusahaan terkait, tetapi kepada pemerintah provinsi setempat.
“Kami anggap mereka belum tahu. Tapi kalau sudah tahu, lalu tetap nekat menjual barang dengan memakai logo, maskot atau sesuatu yang berhubungan dengan Asian Games, akan kami somasi. Kami akan berikan somasi pertama, kedua, ketiga dan selanjutnya baru ke penegakan hukum,” katanya, usai sosialisasi.
Guna memantau akan larangan memakai dan menggunakan terkait Asian Games 2018, Hasani mengatakan, pihaknya akan membentuk tim satuan tugas (Satgas) untuk menelusuri penjualan pernak-pernik Asian Games yang tak memiliki hak sponsorship dari Inasgoc.
Satgas itu segera bekerja dalam waktu dekat yang bertugas, salah satunya juga melakukan edukasi terhadap masyarakat.
“Sekarang ini adalah momen yang tepat untuk kampanyekan pencegahan itu. Kami ingin mengedukasi masyarakat, lalu mengimbau agar tidak memakai hak kekayaan intelektual (HKI) Inasgoc yang sudah didaftarkan ke Kemenkum HAM,” ujarnya.
Hasani menyebutkan ada beberapa ambush marketing Asian Games 2018 yang sudah terjadi, salah satunya di kawasan Sumatera Selatan. Terdapat sebuah perusahaan swasta yang bukan sponsor resmi Asian Games 2018, tetapi memajang baliho dengan menuliskan kalimat dukungan terhadap ajang multi-event tersebut.
“Aksi ‘curi-curi’ tersebut menjadi ancaman bagi Inasgoc selaku penyelenggara karena merugikan komitmen terhadap sponsor-sponsor resmi Asian Games 2018. Kami ingin mengedukasi publik dan pemilik perusahaan,” bebernya.
Lebih lanjut, Hasani mengatakan apabila perusahaan swasta tersebut masih memasang atribut Asian Games maka, pihaknya nanti 14 hari sebelum pembukaan dan 5 hari sesudah pembukaan, maka perusahaan yang masih memajang atribut Asian Games bukan sponsorship akan ditutup selama waktu yang sudah ditentukan.
“Jadi di setiap venue pertandingan Asian Games nanti tidak ada spanduk yang bertuliskan atau memakai logo dan maskot, kecuali perusahaan tersebut sudah terdaftar menjadi salah satu sponsorship,” pungkasnya. (rel/tra)











