Jelang Persedekahan Warga Jokoh Pagaralam, Polisi Ingatkan Larangan Organ Tunggal Malam Hari

Writer: - Rabu, 23 September 2026
Bhabinkamtibmas Kelurahan Jokoh menyambangi kediaman warga yang akan menggelar persedekahan sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas, Senin (23/9/2026). (Foto: Humas Polres Pagaralam)

Pagaralam, Sumselupdate.com – Menjelang persedekahan warga di Kelurahan Jokoh, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, kepolisian melakukan langkah pencegahan untuk memastikan kegiatan masyarakat berlangsung aman dan tertib.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jokoh menyambangi kediaman warga di wilayah RT/RW 01, Kelurahan Jokoh, Rabu (23/9/2026).

Read More

Dalam kegiatan sambang dan silaturahmi tersebut, petugas mendatangi kediaman Dusmanto yang dijadwalkan menggelar persedekahan pada 24 September 2026.

Selain bersilaturahmi, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada pemilik hajatan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengaturan hiburan selama kegiatan berlangsung. Polisi mengingatkan agar pemilik hajatan dan keluarga memperhatikan ketentuan serta kondisi lingkungan sekitar.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jokoh menyambangi kediaman warga yang akan menggelar persedekahan sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas, Senin (23/9/2026). (Foto: Humas Polres Pagaralam)

Petugas juga mengingatkan warga mengenai larangan menggelar organ tunggal pada malam hari serta pemutaran musik remix yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kapolres Pagaralam AKBP Adam Purbantoro SH SIK MSi melalui Kasi Humas Iptu Adin Riyanto SE mengatakan, kegiatan sambang merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan gangguan kamtibmas sejak dini.

“Setiap kegiatan masyarakat hendaknya dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kota Pagar Alam agar tetap aman dan kondusif,” ujar Iptu Adin Riyanto menyampaikan pesan Kapolres.

Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi sarana untuk membangun komunikasi langsung dengan warga.

Dengan komunikasi yang dilakukan sebelum kegiatan berlangsung, potensi persoalan diharapkan dapat diantisipasi bersama sehingga tidak berkembang menjadi gangguan keamanan.

Pemilik hajatan, keluarga, dan masyarakat sekitar juga diimbau ikut menjaga ketertiban selama persedekahan berlangsung.

Warga diminta segera berkoordinasi dengan kepolisian maupun aparat setempat apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas, kami berharap informasi dan imbauan kamtibmas dapat disampaikan secara langsung kepada masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, setiap kegiatan warga diharapkan dapat berjalan aman, tertib dan lancar,” tambah Iptu Adin Riyanto.

Kegiatan sambang tersebut berlangsung aman dan kondusif. Kepolisian berharap langkah preventif yang dilakukan sebelum persedekahan dapat membantu memastikan kegiatan warga pada 24 September 2026 berjalan tertib tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts