Palembang, Sumselupdate.com – Sejak Menteri Kesehatan (Menkes) RI Terawan Agus Putranto menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang dan Prabumulih, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bergerak cepat.
Salah satu langkah Polda Sumsel dengan memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kebijakan yang baru disahkan tersebut.
“Untuk pelaksanaan PSBB, kita perlu memahami betul tentang wilayah dan bagaimana cara menanganinya, kita perbanyak sosialisasi, kita berdayakan personel Binmas kita untuk selalu memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri saat memimpin rapat di ruang Catur Prasetya Mapolda Sumsel, Rabu (13/5/2020).
Menurut Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, Polda Sumsel hanya memback-up dari satuan bawah di mana ada tempat-tempat yang tidak bisa dijangkau oleh Polrestabes Palembang.
“Tempat-tempat keramaian seperti Stasiun Kereta api, bandara dan pasar, maka Polrestabes Palembang akan melakukan rancangan kegiatan hal tersebut,” jelas Kapolda yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi.
Kapolda mengatakan, dalam penerapan PSBB nanti banyak hal yang harus diperhatikan pemerintah daerah, salah satunya harus memberikan dukungan kepada masyarakat seperti bantuan sembako, karena warga tidak boleh keluar rumah. (ris)











