Jauhari, Satu dari Tiga Tersangka Pengeroyokan Dua Tahun Silam Tewas Didor Petugas

Selasa, 1 Mei 2018
Ilustrasi

Martapura, sumselupdate.com – Jauhari alias Pakwo (47), pelaku pengeroyokan dua tahun silam akhirnya tewas, setelah timah panas petugas bersarang tepat di dada kirinya. Warga Desa Sri Bunga, Kecamatan BP Bangsaraja, Kabupaten OKU Timur ini tergolong berani dan nekad, sebab tersangka melakukan perlawan terhadap Tim SW Polres OKU Timur dengan cara melepaskan tembakan ke arah petugas terlebih dahulu, pada Senin (30/4), sekitar pukul 21.45 WIB.

Mendapat perlawanan tersebut, Tim SW Polres OKU Timur langsung mengambil tindakan tegas dengan cara membalas tembakan dari pelaku. Peluru petugas mengenai punggung sebelah kiri hingga tembus ke dada depan, dan membuat pelaku Pakwo tersungkur.

Read More

Tersangka tersebut ditangkap berdasarkan LP-B/08/II 2016/SEK MDS 1/SUMSEL/OKUT tanggal 19 Februari 2016, atas kasus pengeroyokan yang dilakukannya bersama dua rekannya yang lain, hingga menyebabkan korban Kiki alias Kikuk tewas.

Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tanjaya, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Faisal P Manalu didampingi Kanit Pidum, Ipda Alimin menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka Jauhari alias Pakwo, berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan tentang keberadaan tersangka Jauhari di kontrakannya di Desa Air Pauh, Baturaja, Kabupaten OKU.

Kemudian Tim SW langsung bergerak menuju ke lokasi persembunyian, dan melakukan pengerebekan terhadap tersangka.

“Ketika itu tersangka yang baru pulang ke rumah kontrakannya, dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125. Mengetahui ada anggota Tim SW yang akan meringkusnya, tersangka langsung loncat dari sepeda motor dan berusaha lari ke arah kebun singkong warga.

Pada saat bersamaan terlihat tersangka mecabut pistol dari pinggang sebelah kanan, dan menembakkan ke arah petugas sebanyak satu kali. Tim SW langsung membalas tembakan tersangka,” jelasnya, Selasa (1/5).

Akhirnya, sebutir timah panas petugas mengenai bagian punggung sebelah kiri tembus ke bagian dada depan sebelah kiri hingga membuat tersangka tersungkur.

Kemudian, tersangka Jauhari langsung dibawa ke RSUD OKU Timur guna mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa tersangka tak terselamatkan di dalam perjalanan.

“Dari tangan tersangka Pakwo ini, Tim SW berhasil menyita barang bukti berupa satu pucuk Senpira jenis Revolver, dua butir amunisi FN kaliber 9 mm, satu selongsong amunisi dengan jenis yang sama, KTP tersangka, dan sebuah jimat batu yang terbungkus kain warna hitam,” sebutnya.

Seperti diketahui, kejadian pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya korban Kikuk, terjadi pada Jumat, 19 Februari 2016 lalu, sekira pukul 12.00 WIB, di kebun karet Tugu Arum, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur.

Pengeroyokan terhadap korban Kikuk dilakukan tersangka Jauhari bersama tersangka BI (buron) dan Feni yang sudah terlebih dahulu diringkus, dan sekarang sedang menjalani proses hukum. Akibat dikeroyok ketiga tersangka, korban Kikuk mengalami luka tusuk di bagian perut depan, dan bagian punggung sebelah kanan. (Mat)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts