Palembang,Sumselupdate.com – Adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri terhadap pegawai Kementerian Perhubungan dalam perkara pungutan liar (pungli) beberapa hari lalu di Jakarta, Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian yang meminta kepada seluruh kapolda untuk membentuk Tim Satgas anti-pungli.
Terkait dengan permintaan Kapolri tersebut disambut baik oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo. Menurutnya jauh sebelum dari permintaan untuk membentuk Satgas Tim anti pungli, jajaran Polda Sumsel sudah mencoba menerapkannya terlebih dahulu.
“Hanya saja namanya bukan Tim Satgas anti pungli melainkan zona integritas yang sudah kami diterapkan di jajaran Polda Sumsel,”ungkap dia.
Dikatakan Jenderal Bintang dua ini, jajaran Polda Sumsel sebelum diminta ini, sudah menerapkannya dan sebagai percontohannya Polresta Palembang yang sudah kita benahi sistem pelayanan prima seperti pembuatan SIM, SKCK, perizinan dan lain sebagainya,” beber dia saat ditemui di Polda Sumsel, Rabu (12/10/2016).
Bukannya di Polresta Palembang saja, lanjut pria berkumis tipis ini, pihaknya akan menerapkannya di Polres lain yang ada di wilayah hukum Polda Sumsel.
Namun, menurutnya, perihal tersebut tidak dapat dilakukan secara langsung melalui harus bertahap seperti dimulai dari memperbaiki sistem, SDM hingga infrastrukturnya.
“Selain itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut, kita juga melakukan sidag melalui Irwasda dan Propam. Hari ini, Irwasda ke Musi Banyuasin (Muba) dan ini merupakan salah satu pengecekan di sana,” terang dia.
Terkait OTT pungli, masih dikatakannya, pihaknya juga tidak dapat bergerak sendirian melainkan harus berkerja sama dengan berbagai instansi lain.
“Kita tidak boleh saling mencari kesalahan karena kita memang tidak bisa melakukannya sendirian dan harus komunikasi dengan pimpinan instansi terkait seperti kita dengan Gubernur,” pungkas dia. (tra)











