Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Pemburuan pelaku begal yang sebabkan IRT di Palembang alami luka bacok akhirnya membuahkan hasil, tim Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil pertemukan tersangka Ahong dengan satu rekannya saa beraksi.
Untuk diketahui, seorang IRT di Palembang yakni Yunita mendapat luka menganga setelah dibacok oleh pelaku begal saat melintas di jalan Residen H Najamuddin, Kelurahan Sukamaju, Sako Palembang, pada Rabu (30/08/2023) subuh.
Pelaku kedua yang berhasil ditangkap yakni M Rivo Richardo (26), dia ditangkap Tim Opsnal Unit II Jatanras pimpinan Panit Teddy Barata SH, saat berada di jalan Mr Sudarman Ganda Subrata tak jauh dari areal pemakaman Tionghoa yang ada Kelurahan Pipa Reja, Ilir Timur III Palembang, pada Senin (04/09/2023) sore sekitar pukul 14:30 WIB.
Untuk pelaku kedua polisi memberikan tindakan tegas, setelah dalam proses penangkapan pelaku memberikan perlawanan dan membuat luka salah satu petugas polisi.
Dimana M Rivo Richardo membuat luka petugas sekaligus yang mengejar dengan menggunakan sepeda motor dengan cara ditabrak hingga kedua petugas terjatuh.
Terkait itu, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH membenarkan pihaknya berhasil menangkap satu rekan Efri Yongki alias Ahong yang ditangkap belum lama lalu.
“Saat anggota opsnal melakukan pengejaran tersangka Rivo perlawanan dengan cara menabrak anggota dengan sepeda motor, kemudian anggota melakukan tindakan tegas terukur,” tandasnya dikomfirmasi Selasa (05/09/2023).
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka M Rivo Richardo (26) didapati tersangka merupakan residivis dalam kasus kepemilikan senjata tajam.
“Untuk kasusnya kali ini tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan,” ucap Agus.
Diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil tangkap pelaku pembacokan terhadap seorang wanita pedagang asal pasar Sako korban yang selamat dari begal, Kamis (31/08/2023).
Satu dari tiga pelaku berhasil ditangkap merupakan pelaku penyerangan dengan membacok tangan Yunita (35) hingga nyaris putus saat melintas di jalan H Amaluddin Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang, pada Rabu (30/08/2023) subuh 05:00 WIB.
“Benar kurang dari 24 jam satu dari tiga tersangka sudah kita tangkap saat ini kita masih melakukan pengembangan mengejar dua tersangka lainnya,”ucap Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH melalui Kanit 2 AKBP Bakhtiar SE.
Satu tersangka yang ditangkap tersebut adalah Ahong (25) dia ditangkap dipersembunyianya di daerah Kenten Laut Banyuasin oleh Tim Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Polda Sumsel pimpinan AKBP Bakhtiar SH dan Panit Iptu Teddy Barata, pada Kamis.
AKBP Bakhtiar SE menyebut peran dari pelaku adalah yang melakukan pembacokan terhadap Yunita (35) yang nyaris membuat putus tangan korban.
“Peran pelaku membacok korban dengan menggunakan celurit,” ucapnya.
Selain itu dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka merupakan residivis kasus curanmor dan sudah tiga kali mendekam di penjara. (**)