Jambret Tas Karyawan, Dua Sekawan Dibekuk Polsek Sukarami Palembang

Jumat, 17 Juni 2016
Kedua tersangka jambret diamankan di Polsek Sukarami Palembang, Jumat (17/6)

Palembang, Sumselupdate.com – Berusaha membawa kabur hasil jambretan berupa tas milik korban bernama Fitriana Ulfa (27) yang merupakan seorang karyawan swasta di Palembang, dua sekawan jambret berhasil dibekuk petugas Polsek Sukarami Palembang, Jumat (17/6).

Kedua jambret tersebut adalah, Juwarsyah (36), warga Jalan Pandawa, Lorong Madukara, RT 03 RW 03, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang dan Irwan Antonio (28), warga Jalan Segaran, Lorong Kebangkan, RT 11 RW 03, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.

Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Nurhadiansyah menjelaskan, keduanya diamankan usai menjalankan aksi jambret di wilayah hukum Polsek Sukarami Palembang.

Kejadian berlangsung saat korban tengah pulang dari kerja, namun saat mengendarai sepeda motor tiba-tiba dari belakang ada pengendara sepeda motor berboncengan memepet sepeda motor korban dari samping kanan.

“Kemudian korban ngerem mendadak dan tas korban ditarik oleh tersangka. Namun saat kabur, kebetulan ada anggota yang tengah patroli dan berhasil diamankan,” pungkasnya. (man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts