Palembang, Sumselupdate.com – Dua pelaku aksi kejahatan jambret terhadap korban seorang IRT, Then Sian Tjhin (48), akhirnya berhasil diamankan petugas Polsek Ilir Timur II Palembang. Keduanya diamankan usai babak belur dihajar massa, Kamis (18/8) malam.
Kedua pelaku jambret tersebut adalah Erwin Rinando (25) dan Arbian Puspito (27) yang sama-sama tercatat sebagai warga Kecamatan Kalidoni Palembang.
Kejadian bermula saat korban tengah berada di atas sepeda motor dalam keadaan dibonceng dan melintas di Jalan MP Mangkunegara, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.
Tiba-tiba, kedua pelaku dengan mengendarai motor Honda Beat warna hitam nopol BG 1111 PM mendekati korban dari samping.
Pada saat itulah, salah satu pelaku langsung menarik tas yang saat itu tengah berada dipangkuan korban. Namun, karena motor oleng, kedua pelaku terjatuh dan berhasil ditangkap.
“Saat ini keduanya berhasil diamankan di Mapolsek IT II Palembang dan tengah dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek IT II Kompol M Hadiwijaya.
Akibat ulahnya, sambung dia, kedua pelaku jambret tersebut bakal terancam dijerat Pasal 365 KUHP. (Man)











