Palembang, Sumselupdate.com – Memasuki detik-detik pergantian tahun di perayaan natal dan tahun baru (Nataru), Polrestabes Palembang memusnahkan 2.341 botol minuman keras (miras).
“Hari ini kita memusnahkan biang penyakit masyarakat yakni minuman keras,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji di halaman Mapolrestabes Palembang, Kamis (19/12/2019).
Sebanyak 2.341 botol minuman keras hasil sitaan operasi cipta kondisi oleh seluruh Polsek di Palembang, dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat.
“Ini komitmen kita mencegah penyakit masyarakat, salah satunya dengan memusnahkan miras ini,” jelas Anom.
Jelang pengamanan Nataru, Anom Setyadi telah menghimpun jajaran di Polrestabes dan seluruh Polsek untuk berkoordinasi dalam mengamankan wilayah Palembang.
Pada kesempatan sama, Kabag Ops Polrestabes Palembang, Kompol Yudha Widyatama mengatakan, untuk pengamanan Nataru disediakan 14 pos pengamanan yang tersebar di sejumlah titik di Palembang.
“Selama Operasi Lilin Musi mulai tanggal 23 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020, untuk pengamanan Nataru, ada 14 pos pengamanan untuk wilayah yang rawan tindak kejahatan, rawan macet dan kecelakaan,” jelasnya.
“Sebanyak 500 personel disiapkan. Namun pada malam perayaan Natal dan malam pergantian tahun, jumlah personel tersebut bisa ditambah sesuai situasi dan kondisi,” ucapnya. (mol)











