Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Menyerahkan diri ke pihak yang berwajib, itulah jalan yang dipilih AS (18), spesialis pencurian disertai kekerasan serta jambret yang selama ini menjadi target operasi anggota Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Dengan ditemani keluarganya, AS yang tercatat sebagai warga Jalan Kenanga II, Kecamatan Lubuklinggau Utara II menyerahkan diri ke Mapolres Lubuklinggau, Senin (9/1).
“Tersangka diantar keluarganya menyerahkan diri,” ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin didampingi Kanit Pidum Iptu Hendrawan, Rabu (11/1/2017).
Hasil pemeriksaan, tersangka AS mengaku sudah 11 kali melakukan aksi pencurian disertai kekerasan dan jambret. Terakhir, ia dan rekannya berinisial CN (DPO) menjambret kalung serta liontin emas milik korban Suriati (43) di Jalan Kelabat, Kelurahan Wirakarya.
“Kalung emasnya seberat 15 gram dan liontin nya seberat 2 gram. Total kerugian korban sekitar Rp8 juta. Kami juga imbau kepada tersangka CN untuk segera menyerahkan diri atau kami ambil tindakan tegas,” tandasnya. (and)











