Palembang, Sumselupdate.com – Dari hasil pemeriksaan petugas Polresta Palembang, Jumat (27/5), kedua pemalak yang tertangkap Unit Sat Intelkam Polresta Palembang yakni Susilawati (51) dan Dodi Candra Irawan (30).
Ternyata Susilawati, seorang ibu rumah tangga (IRT) ini beraksi dengan modus berjualan kopi di bawah Jembatan Penyebrangan Pusri.
Kasat Intelkam Polresta Palembang Kompol Budi Santoso melalui Kanit Intelkam Polresta Palembang Iptu M Royzulisrin menjelaskan, memang barang bukti yang diamankan selain uang, petugas juga mengamankan beberapa bungkus kopi yang digunakan sebagai alat meminta uang kepada sopir.
“Jadi modus mereka ini, berjualan kopi kepada para sopir-sopir bus kota yang melintasi di sana,” ungkap dia.
Masih dikatakannya, dalam aksinya pun sopir bus kota dipaksa untuk membeli kopi itu, jika mereka tidak mau membeli, pelaku ini langsung mengusir sopir tersebut.
“Jadi langsung diusir agar tidak me-ngetem disana. Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” tutupnya. (man)











