Inspektorat Ogan Ilir Periksa Kepatuhan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintah Pada Perangkat Daerah

Minggu, 9 Oktober 2022
Petugas Inspektorat Ogan Ilir berfoto bersama usai melakukan pemeriksaan berkala.

Laporan: Henny Primasari

Inderalaya, Sumselupdate.com –  Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir menerjunkan petugas untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah pada perangkat daerah.

Read More

Pemeriksaan berkala yang digelar 3-4 Oktober 2022 ini dilaksanakan untuk 16 kecamatan.

Sasaran pemeriksaan reguler kecamatan meliputi pelaksanaan kegiatan pada tahun 2022 pada aspek keuangan, tupoksi, sarana dan prasarana serta metode kerja.

Tujuan pemeriksaan guna memastikan pelaksanaan kegiatan di kecamatan telah memenuhi aspek 3e (efektif, efisien, dan ekonomis) dan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Plt Inspektur Inspektorat Daerah Ibnu Hardi, Ssos, Msi mengatakan, pemeriksaan kepatuhan dan ketaatan di tingkat kecamatan bertujuan agar camat dapat melakukan pembinaan terhadap kades perangkat desa dalam menjalankan program kepala daerah

“Tujuannya untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah 2022. Di samping itu inspektorat melakukan pengendalian dan pengawasan, memberikan teguran kepatuhan dan ketaatan pemerintah kecamatan agar meningkatkan tugas,” jelasnya.

Disebutkan Ibnu, pemeriksaan dilakukan sesuai irban wilayah yang membawahi empat kecamatan yakni wilayah 1 terdiri dari Kecamatan Inderalaya Inderalaya Utara Inderalaya Selatan dan Tanjung Batu.

“Untuk setiap kecamatan diterjunkan Ketua Tim Dalnis P2 OPD dan sebagainya sekitar 5-6 orang yang melaksanakan pemeriksaan.

Pemeriksaan yang dilaksanakan antaranya pelaksanaan kepatuhan dalam pertanggungjawaban keuangan, pemeriksaan aset daerah, administrasi kecamatan dalam pengelolaan kegiatan yang ada di kantor camat.

Progres jumlah personel penertiban administrasi baik kepangkatan sehingga bisa mengukur jumlah personel, misalnya kekurangan jumlah pegawai.

Ibnu berharap inspektorat dapat membantu kepala daerah terkait disiplin pegawai pengelolaaan administrasi pemeriksaan, pembinaan dan pengawasan.

“Jadi bukan mencari-cari kesalahan namun lebih mengarahkan agar lebih baik dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintah pada perangkat daerah,” jelas Ibnu Hardi. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts