Inovasi Satlantas Palembang: Perpanjang SIM Hanya 10 Menit, Bisa Drive Thru

Senin, 7 Desember 2020
Warga saat memperpanjang SIM

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com — Satlantas Polrestabes Palembang kembali membuat terobosan baru dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Bumi Sriwijaya.

Jika sebelumnya butuh waktu cukup lama untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi alias SIM, kini hanya butuh waktu 10 menit, perpanjangan SIM A dan C selesai.

Tak hanya itu, layanan Satlantas Polrestabes Palembang tersebut dapat anda rasakan memalui sistem drive thru di Mall Pelayanan Publik (MPP) Dekranasda atau tepatnya berada di Jalan Gubernur H. A Bahstari, Jakabaring Palembang.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Yakin Rusdi mengatakan, sistem drive thru dibuat guna mempercepat proses perpanjangan SIM bagi masyarakat.

“Pelayanan dengan sistem drive thru tersebut dibuat agar pelayanan perpanjangan SIM jadi lebih cepat dan lebih praktis karena perkiraan waktu yang diperlukan cukup singkat hanya sekitar 10 menit. Mulai dari tes kesahatan hingga cetak SIM, masyarakat tidak harus turun dari kendaraan khusus kendaraan roda dua. Tapi bagi pengguna kendaraan roda empat untuk memperpanjang SIM, tetap harus turun dari mobil,”ujar Kompol Yakin, Senin (7/12/2020).

Layanan drive thru Satlantas Palembang

Ternyata pelayanan sistem drive thru tersebut sudah berjalan selama satu minggu terakhir.

“Berdasarkan data yang kita dapatkan untuk sementara ini ada 19 orang yang sudah memperpanjang SIM di MPP, yang terdiri dari SIM C sebanyak 12 orang dan SIM A sebanyak 7 orang,” kata Kompol Yakin.

Dikatakannya, Untuk setiap loket dibuat secara terpisah namun tetap berdekatan untuk memudahkan proses pelayanan. Perpanjangan SIM di MPP dibuka setiap hari, mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB.

Persyaratan yang harus dipenuhi saat ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C di MPP Palembang diantaranya harus foto copy KTP sebanyak tiga lembar, foto copy SIM sebanyak tiga lembar, dan surat kesehatan yang telah ditunjuk pihak ke polisian.SIM A hanya dikenakan biaya 80 ribu dan SIM C 70 ribu untuk melakukan perpanjangan.

Yakin menghimbau, bagi masyarakat yang ingin memperpanjangan SIM drive thru harus membuka helm, jaket maupun kacamata. Tetapi harus jaga prorokol kesehatan.

“Meski perpanjangan SIM dengan sistem drive thru masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan,” himbaunya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts