Ini Tarif Pembuatan dan Perbedaan SIM Biasa dan Smart SIM

Senin, 17 Februari 2020
Perbedaan Smart SIM dan SIM Biasa.

Jakarta, Sumselupdate.com – Terhitung mulai 22 September 2019 Surat Izin Mengemudi ( SIM) berganti dengan SIM Pintar alias Smart SIM.

Dilansir dari Kompas.com keunggulan SIM jenis ini menyimpan data forensik hingga jadi uang elektronik. Cara membuat Smart SIM pun tidak berbeda dengan SIM biasa yang saat ini masih berlaku.

Read More

Bedanya pemohon tidak perlu antre lama, karena alur pembuatan Smart SIM diklaim lebih cepat.

Sedangkan untuk tarif masih sama seperti pembuatan SIM terdahulu.

Tidak ada perubahan biaya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60/2016.

Seperti diketahui, pada PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya membuat SIM dibagi beberapa jenis. (kcm)

Daftar harga biaya pembuatan SIM:

– Penerbitan SIM A Rp 120.000

– Penerbitan SIM A Umum Rp 120.000

– Penerbitan SIM B1 Rp 120.000

– Penerbitan SIM B1 Umum Rp 120.000

– Penerbitan SIM B2 Rp 120.000

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts