Ini Kata PT Nadine Terkait Penghentian Pengerjaan Proyek Jalan Desa Muara Ikan

Minggu, 1 Oktober 2017
Material yang jadi permasalah, pengerjaan pengerasan jalan Desa Muara Ikan - Prabumenang.

PALI, Sumselupdate.com – Setelah dilakukan penghentian pekerjaan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten PALI untuk proyek pengerasan jalan di Desa Muara Ikan – Prabumenang, Kecamatan Penukal Utara yang digarap oleh PT Nadine Karya Pratama terkait permasalahan tidak sesuainya material yang digunakan.

PT Nadine selaku pihak pemborong mengelak jika batu krokos yang dihamparkan sepanjang 4,035 kilometer di jalan Desa Muara Ikan tidak sesuai, seperti yang telah diberitakan beberapa waktu lalu oleh media.

Read More

Seperti yang dikatakan Yoga, humas Pt. Nadine Karya Pratama, meurut dirinya batu yang digunakan sudah sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Dan tumpukan batu yang bercampur tanah itu merupakan sisa dari pengerasan yang telah dilakukan pihaknya.

“Kami sudah mengerjakan lebih dari 3000 meter dijalan itu dan tidak ada permasalahan, sedangkan tumpukan batu yang menjadi permasalahan itu merupakan sisa dari pengerasan sebelumnya, yang terdapat ditepi jalan dan di parit jalan. Pihak desa sendiri yang meminta untuk dimanfaatka, jadi wajar kalau ditumpukan itu bercampur tanah, karena batu itu di muat ulang.” kata Yoga saat dihubungi sejumlah media beberapa waktu yang lalu.

Untuk masalah penghentian pengerjaan, lanjut Yoga, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak PUBM maupun pihak dari pemerintah desa Muara Ikan.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa, dan juga dinas PUBM, kita tetap akan melanjutkan pengerjaan pengerasan jalan desa Muara ikan -Prabumenang, dengan catatan material yang tidak sesuai akan kami ganti. Kemungkinan dalam minggu ini kami akan melanjutkan lagi,” tutupnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts