Ini Besaran Gaji PPK yang Dianggarkan KPU OKU

Minggu, 17 September 2017

Baturaja, Sumselupdate.com – Gaji untuk Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lebih kurang dianggarkan Rp1.850.000. Sementara untuk anggota dianggarkan Rp1.600.000.

Hal itu disampaikan Divisi Program Data dan Perencanaan Anggaran KPU OKU, Erwin Suharja SH. “Kita memang belum melakukan pengrekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan. Tapi untuk besaran gaji segitu lah,” ucap Erwin.

Read More

Untuk tahap seleksi nya sendiri, menurutnya siapapun bisa mengikuti. Secara aturan PNS bisa ikut seleksi dan berkesempatan menjadi PPK. Karena di dalam aturan KPU tidak dilarang. “Namun meski demikian, sebelum itu harus dilihat dulu aturan ASN. Apakah diperbolehkan atau tidak,” terangnya.

Sebelumnya dijelaskan Erwin, untuk menghadapi Pilkada Gubernur Sumsel yang dijadwalkan tahun depan, KPU OKU dalam waktu dekat akan melakukan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang direncanakan Oktober mendatang.

“Kita belum bisa memastikan jumlah anggota PPK per Kecamatan. Apakah masih dibutuhkan lima orang atau merujuk pada aturan baru yakni 3 orang per kecamatan. Kita masih tunggu aturan PKPU,” ujar Erwin.

Mengapa demikian kata Erwin sesuai dengan UU No 1 Tahun 2015 tentang Pilkada menetapkan atau mengatur jumlah PPK sebanyak 5 orang perkecamatan. Namun sekarang ini kan ada aturan baru, yakni UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur atau menyatakan jumlah PPK per Kecamatan sebanyak 3 orang.

“Ini yang belum kita pastikan. Apakah Anggota PPK per Kecamatan tetap sebanyak 5 orang atau merujuk ke aturan baru sebanyak 3 orang anggota PPK per Kecamatan. Intinya mengenai hal ini kita masih menunggu petunjuk PKPU,” tegas Erwin. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts