Palembang, Sumselupdate.com – Robert (31), buronan kasus pembobolan rumah milik seorang jaksa yang bekerja di Kejaksaan Negeri Palembang berhasil diringkus Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Minggu (8/5) pagi.
Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat membobol rumah jaksa yang berada di Perumahan Griya Senang Hati, Kecamatan Sukarami Palembang pada 5 Januari 2015 lalu lantaran ingin membeli baju baru.
“Terpaksa saya Pak, saya nekat ikut membobol rumah korban karena ingin membeli pakaian baru saja, karena kalau dari penghasilan saya sebagai kuli bangunan tak cukup,” kata dia, saat diamankan di Mapolda Sumsel.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Hans Rahmatullah mengungkapkan, tertangkapnya tersangka berdasarkan pengembangan tersangka sebelumnya yang diringkus usai tepergok beraksi.
“Pemilik rumah memang seorang jaksa yang sedang bekerja di Kejaksaan Negeri Palembang. Akibat ulahnya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkas dia. (man)











