Indra Iskandar: Deregulasi dan Kolaborasi Antar Unit Kerja Kunci Penyederhanaan Proses Hukum

Writer: - Rabu, 5 Februari 2025
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar dalam acara ‘Launching Prolegset 2025 dan Seminar bertema Arah Pembentukan Produk Hukum Instansi Pemerintah: Deregulasi Atau Regulasi Dalam Konteks Simplifikasi Peraturan’ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Jakarta, Sumselupdate.com – Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan, deregulasi dalam pembentukan produk hukum di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR cukup penting.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara ‘Launching Prolegset 2025 dan Seminar bertema Arah Pembentukan Produk Hukum Instansi Pemerintah: Deregulasi Atau Regulasi Dalam Konteks Simplifikasi Peraturan’.

Read More

Acara ini digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

“Supporting utama DPR adalah Sekretariat Jenderal. Tentu dalam melakukan setiap tindakan apapun baik yang berkonsekuensi pada anggaran maupun kegiatan  bersifat substansi  harus mempunyai landasan hukum. Nah landasan hukum itu harus terus menerus kita sempurnakan sehingga semua kegiatan yang dilakukan di lingkungan sekretariat Jenderal semua ada payung hukumnya,” ujar Indra usai acara pembukaan tersebut.

Indra menjelaskan produk hukum yang dihasilkan  Sekretariat Jenderal DPR terdiri atas berbagai jenis, seperti peraturan, keputusan, instruksi, nota kesepahaman (MOU) hingga perjanjian.

Dikatakan, sejak ditetapkan Peraturan Sekretariat Jenderal Nomor 2 Tahun 2022 maka seluruh unit di Sekretariat Jenderal DPR diwajibkan mengikuti prosedur yang mengacu pada peraturan tersebut dalam menyusun produk  sesuai kebutuhan.

Setiap produk hukum yang diusulkan oleh unit kerja lanjut Indra, harus melalui proses yang melibatkan Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat yang bertindak sebagai koordinator  pembentukan produk hukum.

“Ini mencakup produk hukum berupa peraturan, keputusan, instruksi, serta nota kesepahaman atau MOU, yang tidak hanya melibatkan pejabat Sekretaris Jenderal, tetapi juga pejabat tinggi Pratama lain,” katanya.

Indra juga menekankan pentingnya deregulasi dalam reformasi birokrasi. Deregulasi diharapkan dapat menyederhanakan mekanisme pengusulan dan pembahasan produk hukum dengan mengedepankan kolaborasi antar unit kerja serta pemanfaatan teknologi informasi dan interoperabilitas data hukum.

“Salah satu tuntutan utama dalam reformasi birokrasi adalah deregulasi. Oleh karena itu, Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat perlu mengefektifkan penerapan deregulasi produk hukum,” paparnya.

Meskipun deregulasi bertujuan mempercepat dan mengefektifkan proses kerja, Indra menekankan hal tersebut harus tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dan sinkronisasi peraturan yang ada.

Dia berharap seminar ini dapat memberikan wawasan dan solusi terkait kebijakan deregulasi serta efektivitas pengelolaan kebijakan di Sekretariat Jenderal DPR.

 

 

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts