Palembang, Sumselupdate.com – Indonesia Asian Games Organizing Committee (INASGOC) melakukan rapat koordinasi membahas masalah perizinan promosi dan pembebasan pajak dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).
Terkait dengan hal tersebut, mewakili Penprov Sumsel, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel, Ahmad Najib, menerima dan akan menyampaikan pokok bahasan kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Dikatakan Ahmad Najib, surat dari sekjen INASGOC kepada Gubernur Sumsel, intinya ada dua, yakni permohonan perizinan untuk pemasangan materi dalam rangka countdown atau hitung mundur satu tahun menjelang Asian Games 2018.
“Kami sudah meminta kepada Pemerintah Kota Palembang untuk mempelajari serta menindak lanjuti permintaan dari INASGOC,” jelas Ahmad Najib usai rapat di Kantor Gubernur, Selasa (25/7/2017).
Lanjutnya, permohonan lainnya dari INASGOC adalah pembebasan pajak, permohonan ini tidak hanya kepada Kota Palembang tetapi juga pada DKI Jakarta sebagai kota penyelenggara Asian Games 2018.
“Pembebasan pajak berdasarkan regulasi sudah ada dalam kontrak, untuk yang bersifat pemerintahan bisa kita berikan pembebasan pajak dengan ketentuan tidak memuat promosi bisnis dalam arti sponsor,” katanya.
Ahmad Najib mencontohkan, ‘Mari Kita Sukseskan Asian Games 2018’, di situ tidak ada muatan bisnis atau pesan sponsor, jika ada muatan bisnis atau sponsor maka tetap membayar pajak.
“Asian Games 2018 Jakarta-Palembang pada prinsipnya even olahraga yang berstandar internasional yang mengacu pada kontrak yang harus dipatuhi. Untuk materi perizinan sudah kita minta pada Pemkot Palembang, namun untuk materi pembebasan pajak akan dipelajari lebih lanjut,” ungkapnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) kalau itu dalam lokasi atau tanah milik pemerintah dan tidak untuk kepentingan bisnis maka dapat diberikan pembebasan pajak.
“Untuk promosi Asian Games selama tidak pada area komersial maka dapat diberikan pembebasan pajak,” tutupnya. (ad3m)











