Iming-iming Profit Harian, 8 Warga Palembang Laporkan Dugaan Penipuan Investasi Folgers

Writer: - Jumat, 9 Oktober 2026
Dian Handayani dan para korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, saat ditemui usai buat laporan polisi, Jumat (9/10/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak delapan warga Palembang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi kopi online melalui aplikasi Folgers. Para korban mengaku mengalami kerugian total Rp96.621.000 setelah dana yang mereka setorkan tidak bisa ditarik sejak 5 Oktober 2026.

Kasus dugaan penipuan dengan modus investasi yang disebut menggunakan skema multi-level marketing (MLM) tersebut dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang pada Jumat (9/10/2026) sore.

Read More

Salah satu korban, Dian Handayani (43), mengatakan dirinya bersama tujuh korban lainnya mengenal investasi tersebut melalui seorang pria berinisial APY yang disebut sebagai founder atau pemimpin kegiatan.

Menurut Dian, mereka mendapat informasi mengenai aplikasi yang diklaim dapat menghasilkan keuntungan setiap hari. Tawaran tersebut kemudian menarik minat para korban untuk ikut menyetorkan dana.

“Dia tidak secara langsung menawarkan, tapi memberi tahu bahwa ada aplikasi yang bisa menghasilkan uang setiap hari. Jadi saya dan korban lainnya tergiur untuk mengikuti tawaran itu,” ujar Dian setelah membuat laporan polisi.

Dian menjelaskan, para korban diminta melakukan top up atau pengisian saldo ke aplikasi Folgers. Mereka dijanjikan memperoleh keuntungan harian yang dapat ditarik sesuai ketentuan aplikasi.

Pada awalnya, sistem tersebut disebut berjalan lancar. Namun, masalah muncul ketika para korban hendak menarik dana yang tersimpan di akun masing-masing.

“Pada 5 Oktober 2026 lalu, aplikasi Folgers sudah tidak bisa digunakan untuk melakukan penarikan dana. Uang kami masih tertahan di dalam aplikasi dan tidak dapat dicairkan,” ungkapnya.

Dian menyebut informasi mengenai investasi tersebut menyebar dari mulut ke mulut melalui rekomendasi antarteman. Iming-iming keuntungan harian membuat sejumlah warga tertarik untuk bergabung.

Para korban mengaku tidak mengenal sosok di balik akun bernama “Maya” yang mereka duga berperan sebagai pelaku utama. Sementara itu, informasi dan ajakan untuk mengikuti investasi tersebut disebut diperoleh melalui seseorang bernama Ari, yang dikenal sebagai Leader 01 untuk wilayah Sumatera Selatan.

Delapan warga yang melaporkan kasus ini masing-masing adalah Dian Handayani (43), Firmansyah (39), Inda Juliza (26), Resdiana (58), Siti Chodijah (47), R.A. Rezki Amelia (22), Eva Kartini (39), dan Ahmad Darmawan (43).

Para korban berharap kepolisian menyelidiki laporan tersebut, mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta membantu menindaklanjuti upaya pemulihan dana yang mereka klaim belum bisa dicairkan.

“Oleh karena itulah kami melapor ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dan pelaku segera ditangkap serta uang kami bisa dikembalikan,” kata Dian.

Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Rifki Syerif, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut.

“Laporan resmi korban telah kami terima, saat ini telah kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi selanjutnya akan melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Dugaan tindak pidana dan keterlibatan pihak-pihak yang disebut korban masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts