Palembang, Sumselupdate.com – Aksi penipuan kembali lagi terjadi kali dialami Nopriyanto (37) dan dua rekannya yakni M Adi (30) dan Suryadi (29). Akibat kejadian ini ketiganya harus kehilangan uang sebesar Rp 4,5 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polresta Palembang, Kamis (22/11/2018).
Kepada petugas Nopri warga Jalan Letnann Murod, Lorong Kapas, Kelurahan 20 Ilir D-IV, Kecamatan IT I Palembang ini menuturkan, kejadian yang dialami terjadi pada Rabu (21/11) di rumah terlapor PJ, di Kramasan, Kecamatan Kertapati.
Berawal saat terlapor berjanji kepada korban dan dua temannya bisa membantu untuk pembuatan sertifikat kerja. Kemudian korban dan dua rekannya menyerahkan uang masing-masing Rp1,5 juta dengan perjanjian apa bila pelapor dan saksi tidak dapat diterima bekerja maka uang tersebut akan dikembalikan.
“Dia ini masih teman juga dan berjanji bisa memasukkan kami bekerja menjadi security di PT Swasta. Kami diminta uang masing-masing kami Rp1,5 juta, namun hingga kini kami bertiga hanya dijanjikan saja,” ujarnya.
Sementara itu Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan korban dan segera ditindaklanjuti. (tra)











