Jakarta, Sumselupdate.com – Rizieq Syihab belum juga kembali dari Arab Saudi meski telah dipanggil polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.
Dirjen Imigrasi, Kemenkum HAM, Ronny Sompie memastikan Rizieq akan dideportasi Saudi saat visa nya habis.
“Kalau visa yang dimiliki itu kan visa yang diberikan negara tujuan melalui dubesnya. Nggak ada urusannya Imigrasi (Kemenkum HAM) dengan visa tersebut,” ujar Ronny dikutip dari detik.com, Minggu (4/6/2017).
Ronny memastikan, apabila visa Rizieq habis dan belum juga kembali ke Indonesia, maka dia akan overstay di Saudi. Pada akhirnya Imam besar FPI itu akan dipulangkan oleh Saudi ke Indonesia.
“Kalau visanya habis maka dia overstay. Dia akan ditolak sendiri oleh imigrasi setempat. Kita tinggal tunggu deportasi nya, itu biasanya ada kerja sama nya. Jadi nggak perlu dipikirkan kalau soal habis visanya,” ujarnya.
“Yang memiliki visa itu (Saudi) pasti menyadari kalau visanya habis dan dia akan menjadi ilegal di negara tujuan. Pasti akan diserahkan oleh kita melalui duta besar,” imbuh Ronny.
Polda Metro Jaya yang menangani kasus dugaan pornografi itu sendiri juga masih menunggu visa Rizieq habis. Meski begitu, Polda Metro juga telah meminta penerbitan red notice untuk Rizieq kepada Interpol, namun belum mendapat jawaban.
“Penyidik Polri punya strategi, yang jelas SOP yang ada sudah saya jelaskan tapi penyidik Polri punya strategi untuk penyidikan hukum. Tinggal dari penyidik Polri bisa memanfaatkan,” jelas Ronny.
Dia mengaku sudah bertemu dengan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana dan membicarakan soal masalah Rizieq ini secara lisan. Ronny menegaskan, komunikasi tidak bisa dilakukan hanya melalui lisan, namun perlu juga ada data tertulisnya.
“Kalau jalur interpol berbeda tapi kalau kaitan dengan fungsi keimigrasian kita punya SOP lain,” tutur dia. (pto)











