Palembang, Sumselupdate.com – Guna mencegah masuknya Warga Negara Asing (WNA) ilegal masuk ke Palembang, Imigrasi kelas I Palembang akan terus meningkatkan sosialisasi izin tinggal WN) kepada masyarakat dan instansi terkait.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel), Sudirman D Hury mengatakan, guna mencegah banyak WNA ilegal yang datang ke Palembang pihaknya akan terus melakukan sosialisasi.
“Namun pada tahun ini akan kita tingkatkan apalagi saat ini banyak sekali WNA ilegal yang banyak ditemukan di beberapa provinsi termasuk Sumsel beberapa waktu lalu,” ujarnya, Kamis (26/1/2017).
Nantinya, kata dia, pihaknya dalam hal ini Imigrasi kelas 1 Palembang dan Imigrasi kelas II Muara Enim yang berada di bawah naungan mereka akan terus mensosialisasi kepada warga, instansi, termasuk hotel sebagai tempat penginapan WNA seperti hotel terus pihaknya sosialisasikan.
“Ke depan kita akan memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat termasuk hotel-hotel jadi mereka ikut melaporkan jika ada orang asing yang tinggal tanpa izin,” terangnya.
Masih kata dia, terlebih selama ini memang banyak masyarakat kurang mengerti tentang izin tinggal WNA. Namun pihaknya pun akan terus meningkatkan termasuk pengawasan kepada WNA yang ada di wilayahnya. Sehingga pihaknya sudah membentuk tim pengawasan WNA yang terdiri berbagai unsur seperti pihak kepolisian dan stake holder lain dengan harapan tidak ada lagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal di Sumsel.
“Terutama di tempat area kerja yang banyak menyerap tenaga asing seperti PLTU kemarin juga kita awasi lebih ketat,” kata dia. (tra)











