Imigrasi Muaraenim Luncurkan Layanan Inovasi ‘On The Spot Service’

Sabtu, 28 November 2020

Muaraenim, Sumselupdate.com – Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Muaraenim meluncurkan Layanan Inovasi terbaru untuk memberi kemudahan bagi warga negara asing khususnya masyarakat/perusahaan pengguna tenaga kerja asing dalam melakukan permohonan izin tinggal di masa pandemi Covid-19, Sabtu, (28/11/2020).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Muara Enim Made Nur Hepi Juniartha, mengatakan, layanan Inovasi tersebut bernama Layanan On The Spot service yang merupakan salah satu terobosan dari kantor Imigrasi Muaraenim bagi warga negara asing, untuk memberikan pelayanan jemput bola, serta memberikan kemudah ketika ingin melakukan permohonan pelayanan izin tinggal di masa pandemi Covid-19.

“Layanan Inovasi tersebut, seyogyanya memang diperuntukan bagi Warga Negara Asing (WNA) atau Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim, layanan ini dibuat karena kondisi pandemi Covid-19. Kami mengambil langkah sebagai bentuk kepedulian dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, agar tidak menjadi klaster baru di perkantoran khususnya pada Kantor Imigrasi Muaraenim, tentunya petugas kami yang melaksakan layanan On the spot service ini tetap melaksakan protokol kesehatan yang ketat juga, agar terhindar dari covid-19 ,” ungkap Made.

Lanjut Made, layanan ini mulai dilaksanakan sejak 2 November 2020 yang lalu, dan merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Khususnya perusahaan pengguna tenaga kerja asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Muaraenim, dengan melayani proses keimigrasian izin tinggal bagi warga negara asing secara langsung ditempat tinggalnya atau di lokasi kerja orang asing tersebut, dilakukan oleh petugas Imigrasi Muara Enim menggunakan mobile biometrik.

Advertisements

“Selain sebagai bentuk upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, layanan ini dibuat karena sulitnya TKA yang akan keluar dari lokasi tempat kerja karena adanya aturan ketat dari perusahaan tidak membolehkan keluar masuk dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Made menjelaskan bahwa layanan ini sudah dirasakan oleh masyarakat terutama di masa pandemi Covid 19 ini.

“Layanan ini dirasa sangat membantu dan bermafaat selama pandemi berlangsung. Karenanya petugas kami akan datang langsung dengan sepenuh hati, membantu untuk memberikan layanan terbaiknya kepada pemohon dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Dan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.