Idrus soal Kemungkinan Dipanggil KPK Jadi Saksi: Kita Ikuti

Sabtu, 14 Juli 2018
Suasana rumah dinas Mensos Idrus Marham usai OTT Eni Saragih (Zunita Amalia Putri/detikcom)

Serang, Sumselupdate.com – KPK menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

Penangkapan itu disebut terjadi saat Eni berada di rumah dinas Mensos Idrus Marham untuk menghadiri acara ulang tahun anaknya.

Lalu, apa kata Idrus soal kemungkinan KPK turut memanggil dirinya sebagai saksi terkait peristiwa OTT ini?

“KPK kan akan memeriksa orang yang ada terkait. KPK tidak mungkin memanggil orang yang nggak ada keterkaitan. Kita ikuti semuanya,” kata Idrus di Ponpes An Nawawi Tanara, Serang, Banten, Jumat (13/7/2018).

Advertisements

Idrus sendiri mengaku kaget atas OTT di rumahnya itu. Meski kaget, dia mengatakan OTT memang bisa terjadi di mana saja asalkan tak melanggar aturan.

“Ya sudahlah, namanya KPK (menangkap) di mana saja. Kita hormati. Bisa di mana saja itu urusan KPK. Yang penting nggak ada aturan yang dilanggar,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan Eni dan langsung membawanya untuk diperiksa. Selain Eni, ada 8 orang yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7) sore.

Ada duit Rp 500 juta yang turut diamankan. Menurut KPK, duit itu terkait dengan tugas Komisi VII yang membidangi energi.

“KPK mengamankan uang Rp 500 juta,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada detikcom. (dtc/hyd)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.