Palembang, Sumselupdate.com – Tak terima telah dianiaya dan dibacok oleh suami siri nya berinisial RA (50), Nia Audina (21) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jumat (28/7/2017).
Kepada petugas, warga Rimba Kemuning, Kecamatan Ario Kemuning Palembang yang masih berstatus mahasiswi ini menerangkan, kejadian bermula Senin (17/7) di kawasan Pasar Cinde Palembang hubungan terlarang keduanya diketahui istri terlapor.
Lalu, Rudi langsung memarahinya dan berujung keributan sehingga korban dipukuli pada bagian wajah dan kepala dengan catokan rambut. “Saat saya mencoba kabur dia malah membacok tangan kiri saya mengunakan badik,” katanya.
Lanjut wanita muda ini, setelah dianiyaya korban membuat dirinya mengalami luka lebam pada bagian tubuhnya dan luka bacok akibat senjata tajam. “Dia marah, katanya istrinya tahu hubungan kami. Tapi saya tidak terima perlakunya dan berharap dia cepat ditangkap,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui KA SPKT Ipda Abdul Wahab membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya telah menerima laporan korban untuk diproses lebih lanjut. (tra)











