Sekayu, Sumselupdate.com – Tim audit BPK RI, BPKP Sumsel beserta Tim Ahli Politeknik Negeri Sriwijaya didampingi Tipikor Polres Muba dan disaksikan mantan staf dinas PU Cipta Karya diterjunkan langsung ke lapangan guna menghitung besaran dugaan kerugian keuangan daerah terhadap pembangunan Gedung Serba Guna Sekayu, Rabu (31/1/2018).
Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan pembangunan Gedung Serba Guna yang dibangun secara bertahap dengan total dana Rp63.3 miliar lebih.
Pemerikasaan fisik bangunan sendiri dibagi terdiri dari dua tim dengan menyisir seluruh bangunan dengan mengacu pada dokumen Adendum Surat Perjanjian Kontrak.
Kapolres Muba, AKBP Rahmat Hakim melalui Kasat Reskrim Muba AKP M Kemas Syawaludin, pengecekan hari ini adalah yang terakhir dengan melibatkan langsung Tim Ahli Politeknik Negeri Sriwijaya dan Tim dari BPK RI.
Adapun pemeriksaan sendiri berdasarkan dokumen, di mana bila dilihat kondisi saat ini keadaan gedung sudah mengalami kerusakan.
“Sedangkan terkait penetapan tersangka kita sesuaikan dengan hasil riil pemeriksaan tim bila ditemukan adanya unsur pidananya akan segera dilakukan penindakan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Ahli Politeknik Negeri Sriwijaya, Dirman mengatakan, pengecekan langsung ini dilakukan guna mempercepat hasil investigasi sebelumnya dengan berpendoman pada kontrak kerja.
“Dalam sistem penghitungan di samping berdasarkan adendum, kita juga lakukan sistem silang dengan langsung didampingi oleh staf, dan PPTK Dinas PU CK Muba waktu itu. Dikarenakan kondisi gedung sudah ada yang rusak dan hilang, maka sistem pemeriksaan dan perhitungan disesuaikan dengan adendum,” ungkap Dirman.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, kondisi gedung yang dibangun pada tahun 2013 dan diselesaikan pada tahun 2016 dengan menelan anggaran APBD Muba sebesar Rp63.3 miliar lebih saat ini sudah mengalami kerusakan di sana sini.
Terlihat sebagian besar plafon ruangan ambruk dan kaca jendela serta ruangan dalam keadaan pecah berserakan kemungkinan besar dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (est)











