Hendak Daftar Panwascam, Pria Ini Kaget Namanya Masuk Kepengurusan Parpol

Jumat, 23 September 2022
Dendi Apriansyah saat melapor ke KPU Lahat

Laporan : A Putra

Lahat, Sumselupdate.com – Dendi Apriansyah, pria asal Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat. Pasalnya, data kependudukannya (KTP), masuk di salah satu partai politik (Parpol).

Read More

Sementara dirinya sendiri tidak mengetahui siapa yang memasukan datanya ke Parpol.

Dendi menjelaskan, memang, saat ini pembukaan penerimaan Panwascam oleh Bawaslu Lahat. Salah satu syarat mendaftar, peserta bukan anggota partai politik, bahwa namanya masuk dalam keanggotaan partai politik.

“Saya mau daftar Panwascam. Tapi kata teman saya, tidak bisa daftar. Karena namanya ada di keanggotaan salah satu Parpol,” ujarnya, Jumat (23/09/2022).

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lahat, Nana Priana SHI MM, didampingi Komisioner KPU, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Irfan Rojhannudin SSi MPd menanyakan, kepada Dendi, apakah dulu pernah mendaftar sebagai anggota
parpol. Sehingga nama itu masuk di daftar keanggotaan parpol.

Tapi, kalau merasa tidak pernah bergabung di parpol, Dendi dipersilahkan untuk menemui Parpol yang dimaksud. Minta kepada Parpol yang bersangkutan mencabut/melepas nama itu dari kepengurusan Parpol.

“Saat ini Parpol sedang memperbaiki data dokumen keanggotaan Parpol, yang dimasukkan dalam aplikasi SIPOL,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts