Laporan Azwar Anas
Muaraenim, Sumselupdate.com — KPU Muaraenim membuka pendaftaran bakal calon legislatif sejak tanggal 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2013 mendatang. Namun hingga hari ke-8 pendaftaran, belum ada satu parpol pun yang melakukan pendaftaran.
“Hingga hari ini belum ada partai politik yang datang ke KPU Muaraenim untuk mendaftarkan bacalegnya,” kata Ketua KPU Muaraenim Ahyaudin saat disambangi di ruang kerjanya, Senin (8/5/2023).
Ahyaudin menyebut, beberapa partai politik telah mengkonfirmasi akan melakukan pendaftaran pada beberapa ke depan.
“Ada beberapa partai politik yang telah menyampaikan surat secara resmi, mengkonfirmasi hari untuk melakukan pendaftaran,” kata Ahyaudin.
Dirinya mengatakan, KPU Muaraenim tidak membatasi jumlah orang dan mekanisme parpol untuk datang ke KPU Muaraenim, namun pihaknya membatasi jumlah orang yang masuk ke ruang pendaftaran hanya maksimal 25 orang.
“Parpol dipersilahkan hadir boleh datang dengan arakan atau mekanisme lain. Namun saat pendaftaran, karena keterbatasan ruang kita, maka maksimal 25 orang yang masuk ke ruang pendaftaran, sisanya di luar namun tetap kami sediakan tempat untuk menunggu,” imbuhnya.

Ahyaudin memaparkan, ada beberapa berkas yang harus disiapkan oleh parpol untuk mendaftarkan bacalegnya secara kolektif, di antaranya surat pendaftaran yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris partai politik di tingkat kabupaten.
Dokumen selanjutnya, kata Ahyaudin ialah daftar caleg dari 5 dapil yang telah disusun beserta nomor urut dengan mengakomodir keterwakilan perempuan serta ditandatangani Ketua dan Sekretaris parpol di tingkat kabupaten dan dilampiri surat persetujuan dari pimpinan pusat partai politik bersangkutan.
“Kedua syarat tersebut disampaikan dalam bentuk hardcopy saat melakukan pendaftaran dan softcopy-nya diupload melalui aplikasi Silon,” imbuhnya.
Sementara untuk berkas administrasi calon legislatif, lanjutnya, tidak diserahkan secara hardcopy namun hanya diupload melalui aplikasi Silon.
Untuk itu, Ahyaudin berharap pihak partai politik melalui LO parpol dapat intensif berkoordinasi dengan operator helpdesk KPU Muaraenim untuk membantu proses pendaftaran.
Ahyaudin menjelaskan, setelah tahapan pendaftaran, pihaknya akan melakukan verifikasi dokumen-dokumen yang diserahkan oleh parpol.
“Masa verifikasi ini dimulai tnggal 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023, dilanjutkan perbaikan berkas administrasi tanggal 26 Juni – 9 Juli 2023,” pungkasnya.(**)