Hari Ini Giliran ‘Emak-Emak’ Berdemo Tuntut Penolakan RUU-PKS

Rabu, 25 September 2019
Aksi mak-mak menolak RUU-PKS di depan gedung DPRD Sumsel, Rabu (25/9/2019).

Palembang, sumselupdate.com – Kembali aksi unjuk rasa digelar dikota Palembang tepatnya di depan Gedung DPRD Sumatera Selatan, Rabu (25/9/2019). Kali ini, giliran Muslimah dan Mak Militan Sumsel Bersatu yang menyuarakan aspirasinya kepada para anggota dewan.

Kehadiran puluhan massa perempuan ini berbeda dengan tujuan unjuk rasa ribuan mahasiswa se-Sumatera Selatan yang berlangsung sebelumnya, Selasa (24/9) kemarin.

Read More

Mahasiswa unjuk rasa menyampaikan penolakan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Revisi Undang-undang KPK yang sudah disahkan DPR RI, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pertanian.

Sedangkan, unjuk rasa kaum perempuan ini untuk menyampaikan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

“RUU PKS sejak awal digulirkan sudah kontroversi,  sarat dengan kepentingan asing,” tutur Koordinator Aksi Tokoh Muslimah dan Mak Militan Sumsel Bersatu, Dina Tanjung.

Ada beberapa alasan mengapa mereka menolak RUU PKS yang akan disahkan DPR RI. Setidaknya ada empat poin penting yang mendasari RUU PKS harus dibatalkan.

Aksi mak-mak menolak RUU-PKS di depan gedung DPRD Sumsel, Rabu (25/9/2019).

Pertama karena RUU PKS kontennya didasari oleh akidah sekuler atau pemisahan agama dari kehidupan yang penuh dengan ide liberalisasi, dalam hal ini liberalisasi seksual. Kemudian, istilah dan definisi kekerasan dalam RUU PKS mengandung kesalahan yang paradigmatik atau mendasar, sebagaimana pasal 1 ayat 1 di Bab pertama.

Sehingga implikasi berpotensi melindungi kaum lesbian, gay, biseksual, dan trangender (LGBT) serta penyimpangan seksual lainnya.

“implikasi berbahaya dari kesalahan paradikmatik tersebut adalah menegasi syariat Islam tentang pernikahan dan keluarga. Sehingga relasi orangtua dengan anak, serta relasi suami dengan istri berpotensi dipidanakan nantinya, ” ucapnya.

Selain itu Dina menyerukan kepada masyarakat, khususnya umat Islam, bahwa solusi hakiki dari masalah kejahatan seksual ini adalah kembali kepada syariat Islam secara kaffah.

“RUU PKS jelas sekali merupakan kemungkaran yang nyata, serta dapat mengundang murka Allah. DPR RI harus mengambil langkah konkret agar RUU PKS tidak disahkan, sekaligus sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahayanya,” tegasnya.

Sementara Ketua sementara DPRD Sumatera Selatan, Anita Noeringhati memastikan bakal menyampaikan aspirasi para kaum perempuan ini. Dia berujar tetap bakal mengkritisi, walaupun tanpa aspirasi dari kaum perempuan.

“Saya selama ini juga Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia. Tanpa ibu-ibu minta, saya pun akan menyampaikan ke DPR RI melalui Fraksi Golkar,” ucap Anita. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts