Palembang, Sumselupdate.com – Menggunakan mobil ambulans dan bantuan tabung oksigen, H Alim, terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pemalsuan dokumen surat tanah proyek Jalan Tol Betung–Tempino Jambi seluas 34 hektar, menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (4/12/2025).
Pantauan di lapangan menunjukkan ratusan pendukung telah memadati halaman Pengadilan Negeri Palembang sebelum kedatangan H Alim.
Massa membawa spanduk berisi dukungan dan mendoakan kesehatan tokoh asal Kota Palembang yang dikenal sebagai salah satu pengusaha terkaya di Sumatera Selatan tersebut.
Tim medis dari RS Siti Fatimah juga tampak hadir untuk memastikan kondisi kesehatan terdakwa.
Mereka menyiapkan berbagai perlengkapan medis, termasuk tabung oksigen yang digunakan selama proses persidangan.
Di ruang sidang, suasana semakin padat dengan kehadiran pendukung, tim kesehatan, dan keluarga yang ingin mengikuti pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum Kejati Muba.
Hingga berita ini diturunkan, sidang dakwaan masih berlangsung.
(**)











