Palembang, Sumselupdate.com — Seorang guru honorer berinisial SL di Kecamatan Makarti Jaya, Banyuasin, dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp173 juta.
Laporan dibuat oleh rekan bisnisnya, Waskini (26), ibu rumah tangga asal Desa Delta Upang, yang merasa dirugikan setelah kerja sama usaha BRI Link tidak sesuai perjanjian.
”Yang kami laporkan adalah seorang oknum guru, di Makarti Jaya berinisial SL dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp173 juta milik klien kami yang ditransfer secera bertahap,” ucap Efendi Sugiono SH MH didampingi patner hukumnya usai membuat laporan resmi ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (19/08/2025).
Efendi mengungkapkan, dugaan tindak pidana itu bermula saat terlapor SL mengajak kliennya kerja sama unit BRI Link di kampungnya.
Dia mengungkapkan Waskini cukup tertarik dengan tawaran kerjasama yang disampaikan pada terlapor pada, Selasa (01/07/2025).
Dalam kerjasama itu Waskini berperan menyediakan dana pada akun bank digital dengan pembagian keuntungan tiap transaksi senilai Rp10 juta mereka masing-masing mendapatkan biaya transfer sebesar Rp150 ribu.
Semula usaha yang dijalankan keduanya berjalan lancar, Waskini sebagai pembiayaan dan SL mengembalikan uang yang dipinjam termasuk juga memberikan keuntungan.
Kecurigaannya muncul, setelah jalan bulan kedua, transaksi yang dilakukan sudah dengan skala yang cukup besar Waskini menambahkan modalnya sebesar Rp30 juta.
Petaka itu datang pada Sabtu (09/08/2025), SL meminta tambahan modal sebesar Rp 143 juta dengan dua transfer.
”Setelah itu, terlapor tak pernah mengembalikan uang termasuk juga tidak memberikan keuntungan yang didapat, bahkan saat kami somasi yang bersangkutan mengaku sudah tidak memiliki uang,” ucap Efendi.
Tak terima atas kelakuan sosok guru honorer itu, Waskini membulatkan niatnya untuk menempuh proses hukum.
Waskini melaporkan SL atas dugaan tondak pidana 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.
Terpisah SL yang dihubungi via telpon guna dimintai tanggapannya terkait pelaporan itu belum memberikan respon.(**)











