Gunung Merapi Semburkan Lava Pijar Sejauh 800 Meter ke Arah Magelang

Sabtu, 9 Januari 2021
Erupsi Gunung MErapi

Yogyakarta, Sumselupdate.com – Sejak dini hari tadi Gunung Merapi tercatat telah menyemburkan lava pijar sejauh 800 meter ke arah Krasak, Magelang, Jawa Tengah. Gunung paling aktif di Indonesia ini menyemburkan lava sebanyak 15 kali

Seperti disampaikan Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, Sabtu (09/01/2021). Menurut dia, guguran lava pijar yang teramati pada periode pengamatan pukul 00.00-06.00 WIB.

“Teramati guguran lava pijar sebanyak 15 kali dengan jarak luncur maksimum 800 meter ke hulu kali krasak,” kata dia, seperti dikutip dari Antara.

Selama pengamatan itu terjadi tujuh kali gempa embusan dengan amplitudo 3-4 mm selama 11.6-19 detik, 51 kali gempa hybrid/fase banyak dengan amplitudo 3-20 mm selama 5-8.4 detik, dan 12 kali gempa vulkanik dangkal dengan amplitido 38-75 mm selama 11.8-49 detik.

Advertisements

Kemudian terdengar juga satu kali suara guguran dari Pos Babadan. Kemudian BPPTKG juga mencatat 36 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-30 mm selama 12.7-91.2 detik.

Berdasarkan pengamatan visual, asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 100 meter di atas puncak kawah.

Cuaca di gunung itu cerah, berawan, mendung, dan hujan. Angin bertiup lemah ke arah barat daya dengan suhu udara 14-25.7 derajat Celsius, kelembaban udara 72-75 persen, tekanan udara 625.3-686.3 mmHg, dan volume curah hujan 0.5 mm per hari.

Sebelumnya, selama periode pengamatan pada Jumat (8/1) pukul 18.00-24.00 WIB, BPPTKG mencatat 12 kali guguran lava pijar keluar dari Gunung Merapi dengan jarak luncur maksimum 600 meter ke arah Kali Krasak.

BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.

Penambangan di alur sungai-sungai yang airnya berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

BPPTKG meminta pelaku wisata tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk pendakian ke puncak Gunung Merapi. (adm3/sur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.