Gugus Tugas Covid-19 Ogan Ilir Imbau Warga Tak Berkerumun

Indralaya, Sumselupdate.com — Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggelar apel gabungan di Posko Covid19 di Jln. Lintas Palembang-Kayu Agung, Sabtu (28/3/2020) malam.

Apel gabungan ini dipimpin oleh Kapolres OI AKBP Imam Tarmudi, SIk. MH., dan dihadiri Asisten I dan II Setda OI.

Bacaan Lainnya

“Apel ini digelar untuk memberikan arahan serta informasi kepada masyarakat agar di malam Minggu tidak melakukan kumpul-kumpul dan akan dibubarkan jika ada yang diketahui sedang melakukan aksi tersebut,” ujar Kapolres OI.

Pembubaran massa ini adalah upaya Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten OI dalam memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat di tengah penyebaran virus corona saat ini.

Tindakan ini dilakukan sesuai dengan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020, tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19), point ke-2a, yang bebunyi :

Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di Lingkungan sendiri, yaitu :
1. Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis;
2. Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga;
3. Kegiatan olah raga, kesenian dan jasa hiburan;
4. Unjuk rasa, pawai, dan karnaval; serta
5. Kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.

Apabila tidak mentaati akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku dan akan diambil tindakan tegas oleh aparat hukum.(hen)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.