Gubernur Sumsel Usulkan Penambahan Personil Polisi Kehutanan ke Presiden

Selasa, 26 Februari 2019
Herman Deru mengikuti rapat di Istana Negara.

Jakarta, Sumselupdate.com – Gubernur Sumsel H Herman Deru mengajukan usulkan penambahan jumlah personil Polisi Kehutanan (Polhut) kepada Presiden RI Joko Widodo. Usulan itu disampaikannya dalam rapat terbatas bersama Presiden dan Kementerian terkait dalam rangka membahas Kebijakan Pemanfaatan Tanah di Kawasan bertempat di Istana Negara Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Usai rapat Herman Deru mengatakan, dalam tersebut sejumlah Menteri dan Kepala Daerah yang hadir menyimak secara langsung arahan Presiden tentang pemanfaatan kawasan hutan untuk rakyat.

Read More

Dalam arahan Presiden, lanjut Herman Deru, ada dua klaster dibedakan yakni permukiman dan lahan garapan, kalau untuk pemukiman nantinya akan diberikan Presiden untuk rakyat terlebih dalam pengurusan administrasinya yang dipercepat. Sedangkan untuk lahan garapan akan diatur yang sifatnya bukan tanaman keras.

“Jadi nanti ada sejenis perlindungan hukum terhadap kawasan yang dihuni masyarakat, bukan berarti kedepan boleh dirambah. Sedangkan untuk jalan yang terbentur hutan kawasan itu akan diberikan kemudahan,” ucapnya.

“Yakinlah dengan regulasi-regulasi ini muaranya akan mempercepat angka kemiskinan. Selain itu adanya  benturan pembangunan jalan yang menabrak kawasan juga perlu dicari solusinya. seperti kalau di Sumsel itu di daerah Empat Lawang ada sekitar empat hektar  lahan,” katanya.

Herman Deru mengaku dalam rapat terbatas tersebut juga ia sempat menyampaikan  usulan kepada Presiden untuk menambah polisi kehutanan, selain itu meminta langsung kepada Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil agar sertifikat yang sudah selesai segera dibagikan ke masyarakat melalui Gubernur sebagai perpanjangan tangan.

“Di Sumsel sendiri bersisa lebih kurang 120.000 sertifikat yang belum dibagikan. Kalau sudah selesai di cetak secepatnya dibagikan ke masyarakat. karena ini sudah perintah Presiden. Selama ini masyarakat belum banyak mengetahui persoalan tanah, kalau dulu masalahnya pencurian kayu, sekarang perambahan lahan, ini yang mau diatur sebagai toleransi yang diberikan Presiden,” tambahnya.

Presiden Joko Widodo menuturkan, sebelumnya ia sempat bertolak ke Bengkulu dan menemukan persoalan sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat dan swasta. Oleh sebab itu menurutnya kebijakan pemanfaatan tanah di kawasan hutan  sangat penting dalam rangka memberikan perlindungan hukum, terutama kepada rakyat yang memanfaatkan bidang tanah yang ada di kawasan hutan.

“Kemarin saat saya ke Bengkulu bertemu seorang warga yang sebetulnya sudah, kampungnya itu sudah kampung lama, kemudian ada swasta yang diberi hak konsesi sehingga kampung ini masuk hak konsesi itu, sehingga menjadi sengketa dan kalah di sengketa,” tuturnya.

Jokowi mengakui, tidak hanya di daerah terpencil saja, di Pulau Jawa juga nyatanya terjadi hal demikian. Seperti di dalam kawasan Perhutani, dimana jalannya tidak dapat diaspal dikarenakan ada aturan dan harus izin terlebih dahulu.

“Banyak kampung-kampung di kawasan Perhutani yang tidak bisa, misalnya jalannya tidak bisa diaspal karena setiap mau mengaspal harus izin terlebih dahulu,” ungkapnya.

Presiden menghimbau agar hal tersebut segera dipercepat penyelesaiannya, terutama yang lebih penting mengenai pendataan dan penataan tanah di kawasan hutan harus dipercepat agar rakyat dapat manfaat, masyarakat hukum adat juga  mendapatkan manfaat dari kegiatan ini.

“Kemudian inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan. Jangan sampai prosesnya berbelit-belit, disederhanakan,  dipercepat sehingga keluhan-keluhan rakyat yang disampaikan dapat diselesaikan dengan cepat,” pungkasnya. (rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts