Gubernur Sumsel Beri Sinyal Dukungan Buat Pendemonstrasi

Demontrasi di depan kantor Gubernur Sumsel.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Dua jam lebih masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin melakukan unjuk rasa terkait pelegalan aktivitas pengeboran minyak. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru pun merespon dengan memberi lampu hijau bentuk dukungan.

Bacaan Lainnya

Hal itu setelah sejumlah tokoh masyarakat yang mewakili ribuan masyarakat Muba, melakukan negosiasi bersama dengan pihak pemerintah provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini Gubernur Sumsel H. Herman Deru.

Azhari Ahmad tokoh masyarakat Muba, menyampaikan bahwa tujuh poin tuntutan mereka terkait dengan pelegalan aktivitas pengeboran minyak rakyat telah diterima H. Herman Deru.

“Alhamdulillah, bahwasanya pak Gubernur sudah menerima tuntutan kita dan berkirim surat ke Ditjen Migas, dan bapak Kapolda Sumsel juga akan menghadap ke Kapolri dalam rangka melegalkan sumur minyak masyarakat,” ucapnya.

Ia menyebut yang setidaknya ada 350.000 lebih masyarakat kabupaten Musi Banyuasin yang bergantung dalam mata pencaharian sebagai pekerja atau pengolah dari sumur minyak rakyat tersebut.

Untuk saat ini saja, di kabupaten Musi Banyuasin ada 20.000 lebih lokasi sumur minyak, yang tersebar di delapan kecamatan.

“Ini merupakan mata pencaharian utama masyarakat Muba, dan ini sudah berlangsung secara turun menurun membudaya di kami masyarakat Muba,” tegasnya.

Bahkan kata Azhari masyarakat Muba sudah sangat siap dalam segala bentuk aturan yang akan diterapkan nantinya bila Pengeboran Minyak Ilegal dapat dilegalkan.

“Kami sudah sangat siap, nantinya bagaimana minyak itu kalau legal akan dijual ke pertamina atau seperti apa, termasuk juga sumbangsih dalam sektor pajak, “ucapnya.

Terlepas itu, aktivitas pengeboran minyak rakyat yang sudah banyak menimbulkan korban luka ataupun korban jiwa, azhari memiliki pandangan yang berbeda.

“Ya kalau nantinya legal,pemerintah harus memberikan sosialisasi terkait dengan HSE-nya,” pungkas Ahmad.

Sementara itu, dalam pantauan para pendemonstran berangsur-angsur sudah meninggalkan kantor Gubernur Sumsel.

Diberitakan sebelumnya, Giatnya pemberantasan terhadap aktivitas illegal drilling di provinsi Sumatera selatan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum baik dari pemberantasan pada hilir berupa pengeboran serta juga aktivitas hulu penyaluran minyak hasil ilegal drilling.

Hal itu rupanya menjadi kecemasan bagi masyarakat Musi Banyuasin yang notabene banyak berprofesi di bidang tersebut.

Puncaknya, ribuan masyarakat Muba mendatangi kantor gubernur sumsel melakukan unjuk rasa mendesak pemerintah dapat melegalkan aktivitas pengeboran minyak bumi yang dilakukan masyarakat.

Ada tujuh poin yang menjadi tuntutan masyarakat Musi Banyuasin yang melakukan aksi unjuk rasa tepat di depan gerbang masuk kantor Gubernur Sumsel.

Dalam poin pertama yang menjadi tuntutan yang ditandatangani ketua koordinator aksi Rico Roberto, SH. C.Med. (**)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.