Palembang, Sumselupdate.com – Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, melakukan Penyerahan DIPA petikan, Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019. Bertempat di Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang, Selasa (18/12/2018).
Selain penyerahan DIPA petikan, juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Serta silaturahmi Gubernur Sumsel dengan Bupati/ Walikota dan Ketua TP PKK, para FKPD Kabupaten/kota se-Sumsel.
Acara ini juga dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, Kapolda Sumsel, Sekda Sumsel, Ketua TP PKK Sumsel, Bupati/Wako dan tamu undangan penting lainnya.
Gubernur HD dalam sambutannya menyebutkan, Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa kepada 17 Kabupaten/kota serta DIPA 2019 kepada satker penerima DIPA Se-Sumsel 2019 sebesar Rp 32 triliun lebih.
Anggaran tersebut didistribusikan ke Pemerintah Provinsi Sumsel dan 17 kab/kota untuk penguatan fiskal daerah. Total Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sejumlah 542 senilai Rp13 triliun lebih yang berasal dari 45 kementerian atau lembaga.
Yang jika ditotal menjadi Rp45 triliun lebih anggaran dari pusat untuk pembangunan di Sumatera Selatan. “Sesuai peraturan Pemerintahan nomor 17 tahun 2018, maka pada tahun 2019 ini juga dianggarkan dukungan pendanaan untuk kelurahan di Sumatera Selatan,” tegas Gubernur.
Dalam pidatonya dihadapan Bupati/ Wako, para kanwil dan lebaga instansi vertikal kali ini HD juga menyampaikan enam poin pesan Presiden RI yang sebelumnya juga telah disampaikan Presiden saat penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa di Istana negara pada 11 Desember lalu.
Yakni meminta agar alokasi belanja APBN maupun APBD digunakan dengan baik dan akuntabel untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dan percepatan pembangunan. Presiden RI juga, lanjut HD meminta persiapkan dengan baik program 2019 sehingga dapat berjalan efektif sejak awal tahun.
Itu artinya lelang harus dilakukan lebih awal. Kemudian penggunaan anggaran harus memberikan manfaat optimal dan seluas-luasnya bagi masyarakat.
“Pastikan semua program berjalan dengan maksimal. Pantau terus kegiatan dan realisasi anggaran secara berkala, bulanan maupun triwulanan. Jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran, optimalkan pengawasan intern,” lanjutnya.
Sedangkan khusus untuk anggaran perlindungan sosial, Presiden tegas HD, harus dipastikan dapat diterima oleh yang membutuhkan dan tepat sasaran, serta data penerima manfaat harus akurat. “Bupati, Walikota, Inspektur harus mengawasi dengan ketat proses penggunaan dana ini, jangan sampai terjadi penyimpangan,” tandasnya. (adi)











