Gubernur: Bupati/Walikota Segera Memulai Proyek Pembangunan 2017

Rabu, 14 Desember 2016
Penyerahan Dapftar Isian Pengguna Anggran (DIPA) Sumsel 2016 di Ruang Auditorium Pemvrop.

Palembang, Sumselupdate.com – Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin meminta semua pihak pemangku kepentingan terutama untuk para Bupati dan Walikota agar segera memulai program pra lelang pada akhir 2016 ini, sehingga semua proyek yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat bisa dimulai pada awal 2017 mendatang.

Menurut Alex, semua kegiatan di triwulan keempat pada 2016 harus sudah siap, sehingga pembangunan bisa berjalan efektif pada awal tahun 2017 mendatang. Pembangunan infrastruktur yang sempat tertunda pada tahun 2016 sudah harus kembali dilajutkan pada awal tahun.

Read More

”Kegiatan pembangunan infrastruktur yang sempat tertunda pada 2016 akibat adanya efisiensi anggaran, sudah harus dilanjutkan pada awal tahun, sehingga pelayanan publik disumsel tidak terganggu,” katanya di sela acara penyerahan Daftar Isian Pengguna Anggran (DIPA) Sumsel 2016 di Ruang Auditorium Pemprov.

Kepada semua pihak, Gubernur juga meminta agar meningkatkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja pemerintah di daerah pada  2017 serta meningkatkan koordinasi khususnya dalam pencairan anggaran mendatang.

Khususnya kepada para Bupati, Walikota sebagai kuasa pengguna anggaran hendaknya juga selalu memantau kendala administrasi, prosedural , birokrasi dan sebagainya segera diselesaikan, sehingga program-program pemerintah dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

“Ini akan kita akan terus giring agar semua pembangunan tidak terhambat dan masyarakat dapat menikmati dari hasil pembangunan tersebut tanpa menunggu lebih lama,” urainya.

Lebih lanjut Gubernur juga meminta kepada para penyuluh pertanian, para kepala sekolah, dan para pengelola keuangan dan para penerima bantuan sosial  dan atau penerima bantuan pemerintah agar lebih fokus terhadap capaian sasaran pemberian batuan atau output yang telah ditetapkan.

“Tidak perlu direpotkan dengan penyelesaian surat pertanggungjawaban atau SPJ karena proses penyelesaian SPJ akan disederhanakan di nternal pemerintahan. Kalau tadinya ada SPJ yang harus dibuat berulang-ulang bahkan sampai 52 kali maka ke depan hanya akan dilaksanakan, sesuai instruksi bapak presiden sebanyak 2 kali,” urainya. (adi) 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts