Palembang, Sumselupdate.com – Lima sekawan Charles Arisandi (45), Rizky Oktia Vandy (39), Vedy Firdaus (41), Rudi Hartono (46) dan Novan Gunaipi (41) digrebek aparat Polsek IT I Palembang saat sedang menggelar pesta shabu di Jalan Sinabung, Lorong Candi Angsoko, Kamis (20/9).
Penggerebekan bermula dari polisi yang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan pesta shabu yang berlangsung di rumah tersangka Rizky tersebut.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa informasi tersebut benar adanya. Aparat pun segera menggerebek kelima pelaku yang berprofesi sebagai penjaga malam itu.
Saat penggeledahan rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yakni shabu sisa isap, dua bong dari botol plastik air mineral, delapan korek api gas, dua pyrek kaca berikut karet dot yang masih bersisa shabu dan sebelas sedotan.
“Kami memang biasa pakai shabu di rumah Rizki. Kami beli di 13 Ilir Rp200.000 patungan. Sudah lama pakai, supaya segar saat bekerja,” ucap tersangka Charles.
Polisi pun melanjutkan penggeledahan ke mobil Nissan Juke B 1291 EKI milik tersangka Charles.
Dari dalam mobil polisi menemukan pisau kecil dan senjata api rakitan jenis revolver dengan 13 amunisi aktif. “Senpi dan sajam itu saya beli dari dusun, baru dua bulan ini saya pegang. Buat jaga diri saja,” katanya.
Kapolsek IT I Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhonny Palapa mengatakan, dalam penggerebekan ini juga diamankan barang bukti senjata api rakitan serta senjata tajam milik salah seorang pelaku.
Seluruh tersangka akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan untuk tersangka Charles juga akan dikenakan UU Darurat tentang sajam dan pistol ilegal. (tra)











