Giliran Kasi BPN Palembang Diperiksa Kejati Kasus Penjualan Aset

Penulis: - Selasa, 12 November 2024
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

Palembang, Sumselupdate.com – Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, memeriksa saksi inisial A kasi Sengketa BPN Palembang tahun 2016 – 2017.

Saksi A diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Bacaan Lainnya

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa pada 11 November 2024, tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, memeriksa satu orang saksi atas dugaan korupsi tersebut.

“Adapun nama saksi tersebut, A kasi Sengketa BPN Palembang tahun 2016 – 2017 diperiksa tim pidsus Kejati Sumsel,” tegas Vanny, Senin (12/11/2024).

Vanny juga menyampaikan, saksi A periksa penyidik mulai dari jam 10.00 Wib hingga selesai.

“Jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, kepada para saksi sekitar kurang lebih 20 pertanyaan,” katanya

Ia juga menegaskan, pihaknya juga ke depan terus akan melakukan upaya pemanggilan sejumlah saksi untuk diambil keterangannya

Diketahui sebelumnya tim pidsus Kejati Sumsel, melakukan pengeledahan di tiga kantor sekaligus diantaranya kantor ATR/BPN Kota Palembang dan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, pada Selasa (13/8/2024).

Dan pada 14 Agustus 2024 tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, juga menggeledah kantor kelurahan Duku kota Palembang.

Pengeledahan tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Dalam penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan perkara dugaan korupsi penjualan aset yayasan batang hari sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.