Palembang, Sumselupdate.com – Seorang mahasiswi di salah satu universitas di Kota Palembang berinisial BR (21) memenuhi panggilan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, Jumat (29/4).
Kehadirannya untuk melengkapi berkas penyidikan atas laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Dasrial (55) seorang dosen Universitas IGM Palembang.
Mahasiswi yang merupakan warga asal Jambi tersebut melaporkan Dasrial yang merupakan suami dari dosen pembimbing skripsinya bernama Eliza ke pihak kepolisian karena diduga telah memperkosa mahasiswi berjilbab ini sebanyak tiga kali.
“Kejadian sudah tiga kali, di kosan Pak Dasrial 2 kali, terakhir pada 16 April 2016 di kosan saya,” tutupnya. (Man)











