Gerebek Pondok Tempat Hisap Narkoba, Sat Narkoba Polres Muratara Amankan Tiga Unit Sepeda Motor

Sabtu, 8 Oktober 2022

Laporan : Marwan Ashari

Muratara, Sumselupdate.com – Berbekal informasi dari masyarakat, jajaran Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menggerebek sebuah pondok diduga tempat memakai narkoba.

Bacaan Lainnya

Saat dilakukan penggerebekan di sebuah Pondok Dusun 4 Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara pengedar dan pemakai lari kocar-kacir. Saat tiba di lokasi aparat cuma mendapatkan tiga unit sepeda motor dan tiga alat hisap sabu, lima belas kantong klip kecil sisa sabu-sabu, satu bal kantong klip sisa sabu-sabu dan pipet scop sabu-sabu.

Diduga para pelaku sudah melarikan saat dilakukan penggerebekan, Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH, MH, beserta Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya mengatakan, penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH, MH, Kanit I, Ipda Purnama Mentari Sampe, SH, Kanit 2, Ipda Andri Firmansyah, SH, beserta anggota di backup Kapolsek Karang Dapo, AKP Forliamzom, SH, bersama anggota.

Dikatakannya penggerebekan dilakukan menindaklanjuti informasi dari masyarakat melalui jejaring media Facebook bahwa di Desa Karang Dapo seberang jembatan gantung tepatnya Dusun 04 Desa Karang Dapo Kabupaten Muratara di pinggiran sungai terdapat sejumlah pondok-pondok yang sering dilakukan tempat kumpulan para pemakai dan pengedar narkoba serta tempat lokasi arena judi online yang sangat meresahkan masyarakat sekitaran Desa Karang dapo.

Berbekal informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan penindakan, dan saat dilakukan penggerebekan diduga para pelaku sudah mengetahui kedatangan petugas. Di mana ketika anggota menyeberangi jembatan gantung dan para pelaku langsung lari kocar-kacir melarikan diri.

Namun barang barang bekas kegiatan penyalahgunaan Narkoba masih berserakan di TKP, serta kendaraanya.

Selanjutnya dilakukan upaya pembongkaran terhadap pondok-pondok tempat para pelaku pengedar dan pecandu narkoba gunakan dengan cara dirobohkan.

Ada sekitar enam buah pondok para pelaku yang dirobohkan, pada saat giat pembongkaran tersebut juga disaksikan oleh perangkat Desa karang Dapo. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.