Gerbong Iskandar-Shodiq Bergerak, Ini Nama Pejabat yang Diganti

Selasa, 27 Agustus 2019
Wakil Bupati OKI, HM Djakfar Shodiq saat melantik pejabat OKI.

Kayuagung, Sumselupdate.com – Gerbong pemerintahan Iskandar SE- HM Djakfar Shodiq kembali bergerak. Kali ini sebanyak 25 pejabat dirotasi.

Para pejabat yang baru ini dilantik secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) OKI, HM Djakfar Shodiq di Kantor Bupati OKI, Senin (26/8/2019).

Read More

Adapun pejabat yang dilantik di antaranya, Yulian Sahri, SP yang sebelumnya menjabat Sekretaris Kecamatan Mesuji Raya. Yulian dikukuhkan menjadi Camat Mesuji Raya.

Ubaidilah, SKM, MM sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pelayanan Non Medis dan Kepegawaian RSUD Kayuagung, menduduki jabatan baru sebagai sekretaris merangkap Plt.

Kepala Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, lalu Imam Tohari, SE, sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten OKI menjabat sebagai Kepala Bagian Korpri Setda OKI.

Sedangkan posisi Imam Tohari dijabat oleh Dedi Rusdianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Diknas OKI.

Dalam amanatnya, Wabup OKI, HM Djakfar Shodiq mengingatkan agar meningkatkan kinerja dalam memberi pelayananan kepada masyarakat.

“Ini sebenarnya nilainya sama, bukan berarti yang lama tidak bisa kerja tapi untuk lebih baik. Karena yang lama tentunya memiliki pengalaman yang bisa dibagi di tempat kerja masing-masing. Karena ini
untuk mempercepat pembangunan,” ujar HM Dja’far Shodiq.

Pria yang akrab disapa Shodiq ini menambahkan rotasi yang dilakukan lingkup organisasi Pemkab OKI ini bukan untuk merombak, melainkan salah satu upaya untuk yang lebih baik.

Bahkan presiden tambahnya meminta agar aparatur terus meningkatkan kinerja jangan hanya lebih baik dari kemarin, bahkan harus lain dari yang lain.

“Artinya perlu kinerja lebih semangat lagi. Di samping itu, amanah ini suatu kepercayaan,” terangnya.

Selain itu, Shodiq menuturkan untuk menentukan posisi-posisi rotasi ini telah dilakukan pembahasan dan berdasarkan penilaian-penilaian.

Lebih lanjut dikatakannya, tantangan terberat Pemerintah di daerah ini adalah bagaimana merumuskan aturan main, baik dalam Perda maupun aturan lain yang tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dan memihak kepada kebutuhan masyarakat, sehingga sejalan dengan perundang-undangan.

“Mari berbuat untuk OKI yang lebih maju,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten OKI, Husni mengungkapkan, sebanyak 29 orang ASN di lingkungan Pemkab OKI mengalami rotasi.

“Jumlah ini di antaranya 18 orang dari pejabat administrator dan 11 orang pejabat pengawas,” urainya. (ban)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts