Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota Lubuklinggau sedikitnya mengalokasikan dana melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 83,4 miliar untuk perbaikan 76 titik jalan.
Sementara, untuk kerusakaan jalan provinsi dan negara sudah diajukan proposal kepada Pemprov Sumsel dan pemerintah pusat guna dilakukan perbaikan.
“Tahun ini kami sudah lakukan perbaikan dan peningkatan di jalan lingkar Utara dan Selatan, kemudian dilanjutkan perbaikan di 76 titik lainnya. Tapi untuk jalan provinsi dan negara kami masih menanti proposal yang diajukan, karena jalan itu merupakan tanggung pemerintah pusat dan provinsi,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Lubuklinggau, Nobel Nawawi melalui PLH Kabid Bina Marga, Ibrahim Atene kepada wartawan.
Terpisah Walikota Lubuklingau, H SN Prana Putra Sohe secara tegas mengatakan, hingga kini pemerintah kota terus berupaya menyelesaikan persoalan kerusakan jalan, terutama jalan kota melalui penganggaran di APBD. Begitu juga dengan jalan negara dan provinsi pihaknya terus melakukan pengajuan proposal.
“Masyarakat harus tahu bahwa di Kota Lubuklinggau terbagi tiga jenis jalan, pertama jalan negara itu perbaikannya oleh negara, kedua jalan provinsi perbaikannya oleh provinsi, sedangkan jalan kota barulah kita sendiri yang memperbaikinya menggunakan APBD,” pungkasnya. (and)











