Gelisah, Diduga Laporan ke Denpom Tak Diproses

Minggu, 30 Oktober 2016

Palembang, Sumselupdate.com -Lantaran diduga laporan tidak kunjung diproses pihak Denpom II/4 Palembang, membuat dua pria korban penganiayaan oknum anggota TNI, Aries Hidayat (34) dan Eko Wahyu Yudha (31) merasa gelisah.

Pasalnya laporan yang telah dibuat pada tanggal 24 Oktober itu hingga kini tidak ada kejelasan. Keduanya melapor karena sudah dianiaya secara membabi buta oleh sekitar lima oknum anggota TNI saat berkunjung di Hotel Novotel, hingga mengalami luka lebam di bagian mata, wajah, kening dan lengan.

Read More

Aries mengaku, kejadian penganiayaan yang dialaminya saat ia berkunjung ke Novotel, saat itu dia mendengar ada orang ribut di luar Hall, dirinya pun mencari sumber keributan. Namun secara tiba-tiba, datang sekitar lima belasan orang pria berambut cepak yang diduga anggota TNI.

“Mereka langsung memukuli saya sambil berkata kamu mau ikut-ikutan apa, ada yang menonjok wajah saya dan menendang, tidak hanya itu mereka juga menginjak-injak saya, melihat saya dipukuli Eko menolong, tapi Eko justru ikut dipukuli mereka,” katanya.

Eko menambahkan dirinya menjadi korban penganiayaan saat ingin menolong Aries yang sedang dipukuli orang orang berambut cepak tersebut.

“Tidak tahu salah apa kami, tiba-tiba dipukuli dan dikejar sampai ke halaman parkiran, hingga akhirnya kami melapor ke Denpom,” ujarnya.

Setelah melapor dan di BAP Aries disarankan untuk visum, namun Eko tidak melakukan visum. Serta mereka berharap pihak Denpom II/4 Palembang dapat memproses laporan dan oknum yang diduga telah melakukan penganiayaan tersebut.

“Mereka kan anggota TNI, kami ini orang sipil, harusnya mereka melindungi, tapi sebaliknya dan mengapa mereka berkeluyuran malam hari,” kata dua pria ini kompak menjawab.

Terkait laporan ini, Komandan Denpom II/4 Palembang Letkol CPM Andi Suci ketika dikonfirmasi via telpon mengatakan dirinya belum mengetahui perihal laporan kedua korban tersebut.

Hanya saja, jika memang benar pihaknya akan memproses laporan tersebut. “Kalau memang benar ada laporan harus disertakan bukti laporan dan ada tanda tangan di surat laporan tersebut, tapi saya akan cek lagi kepada anggota kalau memang benar korban sudah melapor,” sebut Andi. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts