Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, menggeledah kantor Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, terkait dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI). Di mana, sumber dana berasal dari APBN Kementerian Pertanian tahun 2019.
Kedatangan rombongan tim yang langsung dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deni, SH, MH, guna melakukan penyelidikan untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi penyimpangan, dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan optimasi lahan rawa pendukung, kegiatan selamatkan rawa sejahterakan petani (SERASI).
Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Raydan, SH, mengatakan, pihaknya menyambangi kantor Dinas Pertanian Sumsel, untuk melakukan penyidikan perkara dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan optimasi lahan rawa pendukung kegiatan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) yang bersumber dari dana APBN Kementerian Pertanian 2019, pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikura.
“Di mana untuk dana Kementerian keseluruhan di wilayah Sumsel ada sembilan daerah. Dengan total keseluruhan kurang lebih 1,3 triliun. Sedangkan, untuk kabupaten Banyuasin mendapatkan dana kementerian pada tahun 2019 sebesar Rp 335 miliar,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, selain Banyuasin ada beberapa daerah yang juga mendapatkan dana dari Kementerian Pertanian seperti Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, PALI, Muaraenim, Muratara, Ogan Komering Ulu (OKU) dan Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur).
“Untuk kepentingan penyidikan kita mengamankan beberapa dokumen dan komputer pada Dinas Pertanian Sumsel. Sedangkan modus operandi masih dalam penyidikan. Sejauh ini kita sudah memeriksa 60 saksi terdiri dari Gapoktan, Dinas Pertanian Sumsel dan Banyuasin,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Sumsel, RB Pranomo membenarkan, pihaknya hari kedatangan rombongan Pidsus Kejati Sumsel, untuk melakukan penggeledahan terkait program serasi 2019.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel sedang mengusut dugaan kasus korupsi Program SERASI Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) tahun anggaran 2019 yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin.
Moch Radyan, SH, MH, selaku Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel mengatakan, pihaknya saat ini melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin sedang diusut oleh Kejati Sumsel.
Masih dikatakan Radyan Program SERASI tersebut menggunakan anggaran APBN dari Kementerian Pertanian (Kementan).
“Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel yang kemudian pelaksanaannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin, jadi untuk pelaksanaan Program SERASI tersebut dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin,” tutupnya. (Ron)